BPKPD Sulbar

BPKPD Sulbar Rapat Penyelarasan KUA-PPAS dan KEM-PPKF 2026, Hadirkan Kepala BKAD se-Sulbar

Rapat dipimpin Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten BPKPD Sulbar, Murdanil, bersama Kasubid Bina Kabupaten, Amir Hamzah.

Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
BPKPD Sulbar
BPKPD Sulbar - BPKPD Sulbar bersama kepala BKAD se-Sulbar saat rapat penyelarasan antara KUA-PPAS dengan KEM-PPKF Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat BPKPD Sulbar, Kompleks Perkantoran Gubernur Sulbar, Jl H Abd Malik Pettanna Endeng, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, pada Kamis (26/6/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat penyelarasan antara dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dengan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2026.

Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat BPKPD Sulbar, Kompleks Perkantoran Gubernur Sulbar, Jl H Abd Malik Pettanna Endeng, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, pada Kamis (26/6/2025).

Baca juga: Pengakuan Korban hingga Bisa Dihamili Ayah Kandung di Majene : Ngaku Dibujuk Karena Kesepian

Baca juga: Siap-Siap Terima SK September-Oktober 2025, Berikut Pengumuman Formasi PPPK Pemprov Sulbar 2024!

Rapat ini dihadiri para Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dari seluruh kabupaten se-Sulawesi Barat dalam upaya menciptakan sinergi kebijakan fiskal yang berkelanjutan antara pusat dan daerah, 

Rapat dipimpin Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten BPKPD Sulbar, Murdanil, bersama Kasubid Bina Kabupaten, Amir Hamzah.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional, serta lanjutan dari pelatihan Training of Facilitator Program SPEKTRA yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI pada awal Juni lalu di Jakarta.

Murdanil menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan anggaran antara provinsi dan kabupaten sebagai langkah strategis mendorong pembangunan daerah yang terarah dan efisien.

“Penyelarasan ini menjadi langkah strategis agar arah kebijakan pembangunan daerah dapat terintegrasi dengan kebijakan fiskal nasional dan provinsi,” ujar Murdanil.

Dalam dokumen KEM-PPKF 2026, strategi fiskal kewilayahan difokuskan pada empat sektor prioritas, yaitu ketahanan pangan, pembangunan desa, koperasi, dan UMKM, akselerasi investasi pendidikan dan kesehatan berkualitas.

Fokus tersebut sejalan dengan Panca Daya yang menjadi visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat. 

Oleh karena itu, diharapkan seluruh pemerintah daerah dapat berkolaborasi dalam mendukung pelaksanaan prioritas fiskal tersebut.

Sinkronisasi antara KEM-PPKF dan KUA-PPAS akan dievaluasi serentak pada saat penyerahan dokumen KUA-PPAS ke DPRD, yang dijadwalkan pada minggu kedua Juli 2025.

Di tingkat provinsi, evaluasi dilakukan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.

Sementara di tingkat kabupaten, evaluasi dilakukan oleh Gubernur bersama Kemenkeu dan Kemendagri.

Diskusi dalam rapat berjalan konstruktif, membahas asumsi makro, indikator pembangunan, serta kebijakan belanja prioritas. 

Diharapkan, hasil dari pertemuan ini dapat menjadi pedoman dalam penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran tahun 2026.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved