Koperasi Merah Putih

Tersisa 12 Desa di Sulawesi Barat Belum Bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Hingga 25 Juni, dari total 648 desa di seluruh Sulbar, sudah 636 desa atau sekitar 98 persen yang telah memiliki badan hukum koperasi.

Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Suandi
Kopdes Merah Putih - Capaian Koperasi Desa Merah Putih di Sulbar, per 25 Juni 2025. Progres pembentukan badan hukum Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) hampir rampung sepenuhnya. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pembentukan badan hukum Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) hampir rampung sepenuhnya. 

Hingga 25 Juni, dari total 648 desa di seluruh Sulbar, sudah 636 desa atau sekitar 98 persen yang telah memiliki badan hukum koperasi.

Baca juga: UMKM di Mateng Ketiban Rejeki di Momen Kepulangan Jamaah Haji Kloter 18

Baca juga: Jemaah Haji Kloter 18 Mamuju Tengah Pulang dengan Busana Kerlap-kerlip

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulbar, Hidayat Yasin, menyampaikan sebagian besar kabupaten di Sulbar sudah menuntaskan pembentukan badan hukum koperasi ini.

“Tiga kabupaten bahkan sudah 100 persen selesai, yaitu Mamuju, Majene, dan Mamuju Tengah,” ungkap Hidayat, saat ditemui di Kompleks Perkantoran Gubernur Sulbar, Rabu (25/6/2025).

Rinciannya Mamuju Tengah seluruh 54 desa telah memiliki badan hukum koperasi (100 persen).

Majene 82 desa tuntas seluruhnya (100 persen).

Mamuju 101 desa juga sudah rampung (100 persen).

Sementara itu, Pasangkayu nyaris tuntas dengan 62 dari 63 desa telah membentuk badan hukum koperasi, hanya menyisakan satu desa lagi.

Untuk dua kabupaten lainnya, progresnya juga cukup tinggi.

Polewali Mandar (Polman), dari total 167 desa, 161 telah membentuk koperasi berbadan hukum (96 persen). Masih tersisa 6 desa.

Mamasa, dari 181 desa, 175 telah memiliki badan hukum (97 persen). Juga tersisa 6 desa.

“Target kita semua desa sudah membentuk koperasi desa berbadan hukum yaitu 30 Juni sesuai target agar mempermudah akses permodalan dan penguatan ekonomi desa,” ujar Hidayat.

Program Kopdes Merah Putih merupakan inisiatif pemerintah pusat untuk memperkuat kemandirian desa melalui kelembagaan ekonomi.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved