Berita Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Koperasi untuk ASN, Kelola Mini Market hingga Klinik
Koperasi ini nantinya akan bergerak pada tiga unit usaha, yaitu simpan pinjam, mini market, dan klinik kesehatan.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat resmi membentuk Koperasi "Panca Daya" bagi aparatur sipil negara (ASN).
Koperasi ini nantinya akan bergerak pada tiga unit usaha, yaitu simpan pinjam, mini market, dan klinik kesehatan.
Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, menyampaikan unit usaha mini market tidak hanya menjual sembilan bahan pokok, tetapi juga akan menjadi tempat promosi dan penjualan souvenir khas Sulbar.
Baca juga: Sulbar Amankan Rp 200 Miliar untuk Revitalisasi Tambak, Dukung Visi Ekonomi Maritim Prabowo-Gibran
"Kopi, sarung sutra, sambu, sekomandi, semua ada di koperasi. Jadi nanti kalau Gubernur mau kasih orang cenderamata, ambilnya di koperasi," kata Suhardi Duka saat memimpin rapat pembentukan koperasi ASN Pemprov Sulbar di Ruang Teater, Lantai 2 Kantor Gubernur Sulbar, Rabu (25/6/2025).
Untuk unit simpan pinjam, bunga pinjaman dipatok hanya 1 persen.
Koperasi ini mewajibkan sekitar 5.000 ASN di lingkungan Pemprov Sulbar menjadi anggota.
Dana dari simpanan pokok dan simpanan wajib anggota akan dikelola melalui ketiga unit usaha tersebut.
Targetnya, koperasi ini dapat berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan para anggotanya.
"Yang penting, koperasinya jangan banyak ambil untung. Kita hanya minta keuntungan, kalau simpan pinjam itu cukup 1 persen. Kemudian untuk sembako di kisaran 5 sampai 10 persen," jelas Suhardi Duka.
Ia yakin koperasi ini dapat berkembang meski konsepnya sederhana.
"Penekanannya, ASN wajib masuk," tutup Gubernur.(*)
| Gubernur SDK Lepas 12 Cabor ke POPNAS dan PEPAPERNAS 2025, Janji Hadiah bagi Peraih Medali |
|
|---|
| SDK Dorong Pendanaan Pusat Lewat Inpres Jalan Daerah 2026 Minta Kabupaten Segera Ajukan Usulan |
|
|---|
| Gubernur SDK Perintahkan Kepsek se-Sulbar Hentikan Segala Bentuk Pungutan kepada Siswa |
|
|---|
| PAD Mamuju Tembus Rp95 Miliar hingga Oktober 2025, Pajak Sarang Burung Walet Hanya Rp 1 Juta |
|
|---|
| Gubernur SDK Perintahkan Guru dan Kepsek Lawan Penyegelan Sekolah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Gubernur-Sulbar-Suhardi-Duka-dalam-rapat-pembentukan-koperasi-ASN-Pemprov-Sulbar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.