Berita Sulbar

Pemprov Sulbar Bentuk Koperasi untuk ASN, Kelola Mini Market hingga Klinik

Koperasi ini nantinya akan bergerak pada tiga unit usaha, yaitu simpan pinjam, mini market, dan klinik kesehatan.

Editor: Nurhadi Hasbi
HUMAS PEMPROV SULBAR
KOPERASI ASN - Gubernur Sulbar Suhardi Duka dalam rapat pembentukan koperasi ASN Pemprov Sulbar yang diberi nama Koperasi Panca Daya, bertempat di Ruang Teater Lantai 2, Kantor Gubernur Sulbar, Selasa (25/6/2025). Gubernur SDK menekankan bahwa tujuan utama koperasi ASN, atau koperasi pegawai, adalah untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggota, khususnya para ASN melalui berbagai kegiatan usaha yang saling menguntungkan. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat resmi membentuk Koperasi "Panca Daya" bagi aparatur sipil negara (ASN).

Koperasi ini nantinya akan bergerak pada tiga unit usaha, yaitu simpan pinjam, mini market, dan klinik kesehatan.

Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, menyampaikan unit usaha mini market tidak hanya menjual sembilan bahan pokok, tetapi juga akan menjadi tempat promosi dan penjualan souvenir khas Sulbar.

Baca juga: Sulbar Amankan Rp 200 Miliar untuk Revitalisasi Tambak, Dukung Visi Ekonomi Maritim Prabowo-Gibran

"Kopi, sarung sutra, sambu, sekomandi, semua ada di koperasi. Jadi nanti kalau Gubernur mau kasih orang cenderamata, ambilnya di koperasi," kata Suhardi Duka saat memimpin rapat pembentukan koperasi ASN Pemprov Sulbar di Ruang Teater, Lantai 2 Kantor Gubernur Sulbar, Rabu (25/6/2025).

Untuk unit simpan pinjam, bunga pinjaman dipatok hanya 1 persen.

Koperasi ini mewajibkan sekitar 5.000 ASN di lingkungan Pemprov Sulbar menjadi anggota.

Dana dari simpanan pokok dan simpanan wajib anggota akan dikelola melalui ketiga unit usaha tersebut.

Targetnya, koperasi ini dapat berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan para anggotanya.

"Yang penting, koperasinya jangan banyak ambil untung. Kita hanya minta keuntungan, kalau simpan pinjam itu cukup 1 persen. Kemudian untuk sembako di kisaran 5 sampai 10 persen," jelas Suhardi Duka.

Ia yakin koperasi ini dapat berkembang meski konsepnya sederhana.

"Penekanannya, ASN wajib masuk," tutup Gubernur.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved