Berita Sulbar

BPKPD Sulbar dan Pemkab Mamasa Sinergi Tingkatkan Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi

Kegiatan ini merupakan langkah nyata untuk meningkatkan sinergi antarinstansi serta optimalisasi penerimaan pajak daerah.

Editor: Nurhadi Hasbi
HUMAS PEMPROV SULBAR
AUDIANCE - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPRD) Kabupaten Mamasa melakukan audiensi strategis bersama Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, Kamis (19/6/2025). Kegiatan ini merupakan langkah nyata untuk meningkatkan sinergi antarinstansi serta optimalisasi penerimaan pajak daerah. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPRD) Kabupaten Mamasa melakukan audiensi strategis bersama Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, Kamis (19/6/2025).

Kegiatan ini merupakan langkah nyata untuk meningkatkan sinergi antarinstansi serta optimalisasi penerimaan pajak daerah.

Audiensi berlangsung di ruang kerja Bupati Mamasa. Turut hadir Kepala BPKD Kabupaten Mamasa, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Satpol PP, perwakilan Jasa Raharja Kabupaten Mamasa, serta seluruh pejabat eselon IV UPTD PPRD Kabupaten Mamasa.

Baca juga: Rapat Strategis BKD Sulbar: Fokus Peningkatan Profesionalisme ASN dan Tata Kelola Pemerintahan

Pertemuan ini merupakan bagian dari implementasi nota kesepahaman (MoU) antara Pemprov Sulbar dan Pemkab Mamasa dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak dan retribusi daerah secara berkelanjutan.

Langkah ini sekaligus menjadi bentuk komitmen mendukung misi Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (JSM) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan demi mewujudkan visi “Sulbar Maju dan Sejahtera”.

Beberapa poin utama yang dibahas dalam audiensi tersebut terkait strategi peningkatan pendapatan asli daerah, antara lain:

1. Mendorong Partisipasi Pemerintah Desa dan Kolektor

Penagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui kolektor desa dan perangkat pemerintah desa diharapkan dapat diperluas guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak di wilayah Kabupaten Mamasa.

2. Peningkatan Kualitas Data Pelanggan PDAM

Data pelanggan PDAM akan disinkronkan dan divalidasi untuk mengoptimalkan potensi penerimaan dari Pajak Air Permukaan (PAP).

3. Penagihan Pajak Kendaraan Dinas (Randis)

Seluruh kendaraan dinas milik pemerintah daerah akan diinventarisasi kembali untuk memastikan seluruh kewajiban pajaknya dibayarkan tepat waktu.

4. Rencana Sweeping dan Penertiban Kendaraan

Dalam waktu dekat, UPTD PPRD Mamasa bersama lintas instansi akan melaksanakan sweeping kendaraan yang menunggak pajak sebagai bentuk penegakan aturan dan peningkatan pendapatan daerah.

Kepala UPTD PPRD Kabupaten Mamasa, Maswedi, menyampaikan pentingnya dukungan kepala daerah dalam memperkuat kinerja pemungutan pajak.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Bapak Bupati atas respons positifnya. Melalui kolaborasi ini, kami optimistis realisasi penerimaan daerah—khususnya dari sektor PKB, PAP, dan retribusi lainnya dapat meningkat secara signifikan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, juga menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam mengoptimalkan potensi pajak daerah.

“Pemprov Sulbar melalui BPKPD terus mendorong UPTD di seluruh kabupaten untuk aktif membangun komunikasi dan kerja sama dengan pemerintah daerah. Kabupaten Mamasa menjadi contoh yang baik dalam membangun komitmen bersama guna memperkuat fondasi fiskal daerah,” ungkapnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved