Mamuju

Heboh Pamflet Nikah Massal di Sulbar, Kemenag Tegaskan Hanya untuk Jabodetabek

Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Kepenghuluan Kanwil Kemenag Sulbar, H. Syamsumarlin, menegaskan informasi dalam pamflet itu bukan berasal

Penulis: Suandi | Editor: Abd Rahman
istemewa
ILUSTRASI NIKAH MASSAL - Sebanyak 330 pasangan mengikuti proses sidang isbat nikah dari kompleks Alun-alun Surabaya hingga Balai Kota Surabaya, Selasa (2/7/2024). Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulawesi Barat (Sulbar) mengklarifikasi beredarnya informasi terkait pelaksanaan nikah massal di wilayah mereka yang disebut-sebut akan digelar pada 28 Juni 2025.TRIBUNJATIM.COM/BOBBY KOLOWAY 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag), Sulawesi Barat (Sulbar), mengklarifikasi beredarnya informasi terkait pelaksanaan nikah massal di wilayah mereka yang disebut-sebut akan digelar pada 28 Juni 2025.

Informasi tersebut menyebar luas dalam bentuk pamflet yang mencantumkan agenda nikah massal bagi 100 pasangan, dengan lokasi pelaksanaan disebut di lingkungan Kanwil Kemenag Sulbar. 

Pamflet ini sempat menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Kepenghuluan Kanwil Kemenag Sulbar, H. Syamsumarlin, menegaskan informasi dalam pamflet itu bukan berasal dari pihaknya.

Baca juga: Disnaker Pasangkayu Belum Ketahui Kepastian Pesangon Armando yang di PHK PT Palma Secara Sepihak

Baca juga: Begini Pengakuan Sopir Mini Bus, Sebelum Kecelakaan Maut di Jl Trans Sulawesi Topoyo Mateng

"Mengenai penyebaran informasi melalui pamflet, bukan berasal dari Kanwil Kemenag Sulbar. Bahkan kami sendiri mempertanyakan siapa yang menyebarkannya," ujar Syamsumarlin saat ditemui di kantornya, Jl. H. Abd Malik Pettanna Endeng, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Rabu (18/6/2025).

Ia membenarkan memang ada agenda nikah massal untuk 100 pasangan.

Namun kegiatan itu sepenuhnya diinisiasi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), dan bukan untuk wilayah Sulawesi Barat.

“Saya meluruskan beberapa hal. Pertama, pendaftaran nikah massal itu memang terbatas hanya untuk 100 pasangan. Kedua, pendaftaran ditutup pada 20 Juni 2025. Ketiga, sasaran wilayahnya hanya untuk daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Keempat, pelaksanaan kegiatan dilakukan pada tanggal 28 Juni 2025 di Kantor Kemenag di Jl. M.H. Thamrin,” jelasnya.

Syamsumarlin mengimbau masyarakat untuk lebih teliti menerima dan menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya, terutama jika mencatut nama institusi resmi pemerintah.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved