Ditresnarkoba Polda Sulbar, Ringkus 2 Pemuda Polman saat Jual Obat Terlarang Jenis Boje

Dari penggeledahan di rumah Y, petugas menemukan 2 papan Tramadol serta mengamankan sebuah handphone dan sebuah plastik bening

Editor: Abd Rahman
istemewa
OBAT TERLARANG- Dua pemuda inisial S dan Y ditangkap polisi karena memperjual belikan obat terlarang jenis Tramadol dan Trihexyphenidil hingga boje di wilayah Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar).(Polda Sulbar) 

TRIBUN-SULBAR.COM,POLMAN- Dua pemuda inisial S dan Y ditangkap polisi karena memperjual belikan obat terlarang jenis Tramadol dan Trihexyphenidil hingga boje di wilayah Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar).

Diduga pelaku beroperasi di wilayah  Lingkungan Gernas, Kelurahan Madatte, Kabupaten Polewali Mandar. Mereka berniat menjual obat ke remaja dan pemuda.

Namun, aksi transaksi jual beli obat terlarang secara luas gagal, setelah Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulbar berhasil meringkus pelaku.

Penangkapan terhadap dua pemuda itu tidak terlepas dari peran masyarakat, yang melaporkan ke pihak kepolisian.

Baca juga: Terdakwa Uang Palsu UIN Makassar, Annar Sampetoding Gagal Jadi Tahanan Kota

Baca juga: Dugaan Pelecehan Biduan di Pasangkayu: Saksi Lihat Korban Ditarik dan Dicium Paksa

"Dari tangan S, petugas menyita 39 sachet Trihexyphenidil, 2 butir Tramadol, 20 sachet kosong, uang tunai Rp17.000, sebuah handphone, tas samping dan sebuah sachet besar kosong," kata Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sulbar, Kompol Ujang Saputra kepada wartawan, Kamis (5/6/2025).

Pelaku S mengaku mendapatkan obat-obatan tersebut dari Y. 

Dari penggeledahan di rumah Y, petugas menemukan 2 papan Tramadol serta mengamankan sebuah handphone dan sebuah plastik bening. 

Y sendiri mengaku mendapatkan barang berbahaya tersebut dari seseorang berinisial H yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sulbar, Kompol Ujang Saputra, menyatakan bahwa peredaran obat-obatan ini sebenarnya bisa lebih berbahaya dari Narkotika.

Karena lebih mudah diperjualbelikan dikalangan remaja dan saat dikomsumsi berlebihan akan berakibat pada ketergantungan.

Bahkan obat terlarang ini  merusak sistem saraf penggunanya yang berakibat pada perubahan mental.

Pihaknya menghimbau dan  mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan aktif melaporkan setiap indikasi peredaran obat-obatan dan narkoba di sekitarnya.(*)

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved