Sekda Polman

5 Orang Ini Ditunjuk Langsung Bupati Polman Samsul Mahmud untuk Seleksi Calon Sekda

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Tim Pansel Sekda Polman nomor 100.3.3.2/701/2025/tertanggal 8 Mei 2025.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Kantor Bupati Polman, Jl Manuggal, Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali, Pemda Polman, membentuk tim Panitia Seleksi (Pansel) lelang terbuka jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Polman, Selasa (20/5/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) membentuk tim Panitia Seleksi (Pansel) lelang terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Polman.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Tim Pansel Sekda Polman nomor 100.3.3.2/701/2025/tertanggal 8 Mei 2025.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut Pikap Terjung ke Jurang di Jl Trans Sulawesi Mamuju, 3 Nyawa Hilang

Baca juga: Warga Tubo Majene Tolak Tambang Pasir, Aktivis HAM Ingatkan Pemerintah soal Hak Prosedural

Dalam surat itu ada lima nama menjadi Pansel Sekda ditunjukkan langsung Bupati Polman H Samsul Mahmud.

Panitia lelang jabatan Sekda Polman terdiri dari lima orang mewakili berbagai unsur elemen masyarakat.

Seperti Ketua Idris DP selaku Dosen Politeknik STIA Lan Makassar, Herdin Ismail Kepala Dinas Perkebunan Sulbar.

Kemudian Prof Gufran Darma Dirawan Dosen UNM, Apik Indarty Moedjiono Lektkwor Kepala Unhas, dan Mujirin M Yamin mewakili tokoh masyarakat.

Sekedar diketahui, jabatan Sekda Polman sudah setahun lebih di isi pelaksana tugas, dan sudah empat kali berganti.

Semenjak Sekda Polman sebelumnya Andi Bebas Manggazali mengundurkan diri saat maju Pilkada.

Untuk mencari posisi jabatan Sekda definitif, maka Pemkab Polman akan melakukan seleksi terbuka jabatan Sekda.

Plt Badan Kepegawaian Pendidikan dan Penelitian (BKPP) Polman, Budi Abdullah membenarkan adanya Pansel Sekda.

Budi menyampaikan kini menunggu petunjuk tehnis (Juknis) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kita belum bisa mulai buka pendaftaran apabila belum ada petunjuk tehnis dari Kemendagri untuk pelaksanaannya," kata Plt Kepala BKPP Polman Budi Abdullah kepada wartawan, , Selasa (20/5/2025).

Dia menyebut BKPP Polman sudah menyampaikan permohonan ke Provinsi Sulbar untuk difasilitasi ke Kemendagri.

Agar segera mendapatkan izin dan Juknis dari Kemendagri sesuai dengan ketentuannya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved