Tambang Bermasalah
Tim Evaluasi Tambang Ala Pemprov Sulbar Resmi Terbentuk, Polisi hingga BIN
Fokus utama mereka adalah melakukan evaluasi dan penertiban terhadap seluruh aktivitas pertambangan di wilayah Sulbar, baik yang berizin maupun yang t
Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) secara resmi membentuk dua tim untuk menjawab isu publik yang belakangan ramai dibicarakan yaitu tim evaluasi pertambangan dan satgas penanganan premanisme.
Pembentukan dua tim ini menjadi agenda utama dalam rapat tertutup Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar di Ruang Oval Kantor Gubernur Sulbar pada Jumat, 16 Mei 2025.
Baca juga: Warga Keluhkan Jalan Bayor Mamuju Tengah, Bak Kubangan Kerbau
Baca juga: 3 Tempat Wisata di Polman Sulawesi Barat Cocok Ditempati Berlibur Bersama Keluarga
Rapat tersebut dipimpin Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), dan dihadiri unsur pimpinan dari Kejaksaan Tinggi, Polda Sulbar, Korem 142/Tatag, BIN, serta sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah (OPD).
Salah satu hasil penting dari rapat ini adalah dibentuknya tim evaluasi tambang Sulbar yang diketuai oleh Asisten III Pemprov Sulbar, Amujib.
Tim ini melibatkan personel dari Kejati Sulbar, Polda, BIN, dan Korem 142/Tatag.
Fokus utama mereka adalah melakukan evaluasi dan penertiban terhadap seluruh aktivitas pertambangan di wilayah Sulbar, baik yang berizin maupun yang tidak memiliki izin.
Plh Sekprov Sulbar, Herdin Ismail, menegaskan tambang berizin akan diperiksa kepatuhannya terhadap regulasi, kontribusi pada pendapatan daerah, serta dampaknya terhadap lingkungan dan sosial.
Sementara itu, tambang ilegal akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Tim ini diharapkan bekerja secara profesional dan objektif, mengevaluasi secara menyeluruh dari aspek legalitas, dampak lingkungan, hingga kontribusi ekonomi. Ini adalah momentum penting untuk memperbaiki tata kelola pertambangan di Sulbar,” ujar Herdin saat dihubungi melalui WhatsApp, Minggu (18/5/2025).
Langkah ini sebagai strategi menciptakan sektor pertambangan yang transparan, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi daerah, tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan dan ketertiban sosial.(*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.