Puasa Senin Kamis

MAU Puasa Senin? Ini Bacaan Niatnya dan Kamu Dapat Pahala Jika Mengerjakannya

Keutamaan menjalankan Puasa Senin Kamis adalah menghapus kesalahan atau dosa dan meninggikan derajat.

Editor: Munawwarah Ahmad
Instagram/ululalbaab.unj
Bacaan Niat Puasa Senin Kamis - Puasa Senin Kamis tidaklah wajib bagi ummat muslim. Ummat muslim juga tidak mendapatkan dosa jika tidak mengerjakannya. 

TRIBUN-SULBAR.COM,- Mau Puasa Senin Kamis?

Ini bacaan niat puasa Senin Kamis lengkap dengan terjemahannya. 

Puasa Senin Kamis ini suda dilengkapi dengan terjemahannya.

Baca juga: Bacaan Doa Ketika Hujan Turun, Dapat Memberi Manfaat

Baca juga: Baca Doa Ini Agar Terhindar dari Ancaman dan Kejahatan

Puasa Senin Kamis tidaklah wajib bagi ummat muslim.

Ummat muslim juga tidak mendapatkan dosa jika tidak mengerjakannya.

Tapi dapat pahala jika menunaikan puasa Senin Kamis.

Keutamaan hari Senin dan Kamis secara umum dijelaskan dalam hadis Abu Hurairah berikut:

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ فَيُغْفَرُ لِكُلِّ عَبْدٍ لاَ يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا إِلاَّ رَجُلاً كَانَتْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ فَيُقَالُ أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا

“Pintu surga dibuka pada hari Senin dan kamis. Setiap hamba yang tidak berbuat syirik pada Allah sedikit pun akan diampuni (pada hari tersebut) kecuali seseorang yang memiliki percekcokan (permusuhan) antara dirinya dan saudaranya. Nanti akan dikatakan pada mereka, akhirkan urusan mereka sampai mereka berdua berdamai, akhirkan urusan mereka sampai mereka berdua berdamai.” (HR. Muslim no. 2565).

Dalil pendukung tentang puasa Senin dan Kamis:

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan,

إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَتَحَرَّى صِيَامَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ.

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa menaruh pilihan berpuasa pada hari Senin dan Kamis.” (HR. An Nasai no. 2362 dan Ibnu Majah no. 1739. All Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Usamah bin Zaid berkata,

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved