Mamuju

SD Inpres Rimuku Mamuju Terapkan Zonasi untuk Pemerataan Siswa,Pendaftaran Dimulai Juni 2025

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Khatmah Ahmad mengatakan, pihaknya sudah membuat surat edaran ke semua jenjang pendidikan

Penulis: Andika Firdaus | Editor: Abd Rahman
Andika Firdaus
SPMB - Guru SD Rimuku Umrah saat diwawancarai di ruang guru SD Inpres Rimuku di Jl Abd Wahab Azasi, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (14/5/2025). Sekolah Dasar (SD) Inpres Rimuku menunjukkan kesiapan matang dalam menyambut Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026. 

"Untuk pemerataan itu berbeda dengan tahun lalu, jadi sekarang itu ada ketentuan domisili yang mengharuskan calon siswa berdekatan dengan sekolah. Selain itu, ada juga jalur afirmasi bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan jalur prestasi serta juga murid yang pindah domisili," terangnya.

Khatmah berharap,dengan adanya perubahan regulasi ini, proses SPMB dapat berjalan lebih merata dan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi seluruh calon siswa di Kabupaten Mamuju.

"Berdasarkan keputusan Kepmen setelah kita telusuri ternyata masih ada yang tidak sesuai dengan domisili dan bahkan ada rumahnya dekat dengan sekolah tapi tidak bersekolah di situ sehingga terjadi membludak dan untuk mengantisipasi kita berikan surat edaran ke sekolah-sekolah,"tutupnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun Sulbar Andika FirdausĀ 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved