Kasus Pengancaman

Wanita di Mamuju Laporkan Mantan Pacar Usai Mengancam, Rusak Mobil Hingga Anak Korban Ketakutan

DY melaporkan mantan pacarnya itu di ruang SPKT Polresta Mamuju, guna melaporkan dugaan tindak pidana pengancaman dan pengrusakan yang dilakukan AS

Editor: Ilham Mulyawan
Polresta Mamuju
LAPORAN PENGANCAMAN - Seorang perempuan berinisial DY (43) melaporkan mantan pacarnya inisial AS (38) ke Polresta Mamuju pada Minggu (11/5/2025) malam usai mengancam korban.Namun kasus ini berakhir damai usai dimediasi polisi. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Seorang perempuan berinisial DY (43) melaporkan mantan pacarnya inisial AS (38) ke Polresta Mamuju pada Minggu (11/5/2025) malam.

Dilansir dari rilis Polresta Mamuju, DY melaporkan mantan pacarnya itu di ruang SPKT Polresta Mamuju, guna melaporkan dugaan tindak pidana pengancaman dan pengrusakan yang dilakukan AS.

Dalam laporannya, korban menjelaskan bahwa AS yang diketahui merupakan mantan kekasihnya, mendatangi rumahnya secara diam-diam setelah selama sepekan terduga pelaku tidak bisa menghubungi korban, mengingat nomornya memang telah dilokir oleh korban.

Hubungan keduanya sebelumnya memang sempat terjalin, namun telah berakhir karena korban menilai pelaku sering bersikap temperamental.

Baca juga: Polisi Amankan ODGJ Aniaya Warga di Pasangkayu, Masuk Rumah Orang Lalu Cekik Penghuni Rumah

Baca juga: Kanal 5 Kelurahan di Mamuju akan Dinormalisasi, Anggaran Rp900 Juta Dikerjakan Akhir Juli

Saat kejadian, antara keduanya terjadi perdebatan yang berujung pada tindakan pengrusakan terhadap spion mobil sebelah kanan milik korban hingga patah. 

Tak hanya itu, pelaku juga menyampaikan ancaman akan meneror korban jika menjalin hubungan dengan pria lain. 

Ancaman dan tindakan pelaku tersebut membuat anak-anak korban ketakutan, sehingga korban membuat laporan resmi ke SPKT Polresta Mamuju.

Dikonfirmasi Ka SPKT A Ipda Iswandi Ahmad membenarkan kejadian tersebut di atas.

Lanjut Ka SPKT, bahwa menanggapi laporan tersebut, petugas piket SPKT bersama piket Reskrim menjemput terduga pelaku dan melakukan upaya mediasi terhadap kedua belah pihak. 

"Setelah dilakukan pendekatan secara persuasif, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan," ujar Ipda Iswadi.

"Polresta Mamuju tetap mengedepankan pendekatan restoratif dalam penanganan kasus serupa, namun tidak menutup kemungkinan dilakukan proses hukum lebih lanjut apabila tidak tercapai kesepakatan damai," ujarnya menambahkan. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved