Bantuan Tunai

Pemprov Sulbar Siapkan Bantuan Tunai untuk 5.023 Keluarga Miskin, SIapa yang Dapat?

Program ini dirancang sebagai upaya untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga miskin sekaligus mempercepat penurunan angka kemiskinan di Sulbar.

|
Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Suandi
Bantuan Tunai - Dinsos Sulbar yang sedang rapat verifikasi data penerima bantuan tunai untuk masyarakat miskin di Kantor Dinsos Sulbar, Kompleks Perkantoran Gubernur, pada Jumat (9/5/2025). Pemprov Sulbar tengah menyiapkan program bantuan tunai senilai Rp 10,04 miliar. Bantuan ini ditujukan untuk membantu 5.022 kepala keluarga (KK) yang tergolong miskin ekstrem dan miskin. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) tengah menyiapkan program bantuan tunai senilai Rp 10,04 miliar. Bantuan ini ditujukan untuk membantu 5.022 kepala keluarga (KK) yang tergolong miskin ekstrem dan miskin.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit.

Baca juga: Ini Daftar Desa di Mamuju Tengah yang Sudah Bentuk Koperasi Merah Putih, Sisanya Kapan?

Baca juga: Damkar Polman Bantu Warga Lepas Cincin Penyebab Bengkak, Sempat ke Rumah Sakit

Menurut Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Sulbar, Idham Halik Aco Gello, pihaknya saat ini masih memverifikasi data para calon penerima. 

Ia menargetkan proses validasi tersebut selesai paling lambat pada 15 Juni 2025.

"Setiap keluarga penerima akan mendapatkan bantuan langsung tunai sebesar Rp 2 juta, yang diberikan satu kali sepanjang tahun 2025," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kantor Dinsos Sulbar, Kompleks Perkantoran Gubernur Sulbar, pada Jumat (9/5/2025).

Program ini dirancang sebagai upaya untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga miskin sekaligus mempercepat penurunan angka kemiskinan di Sulbar.

Tidak semua orang miskin akan otomatis menerima bantuan ini. 

Pemerintah menetapkan sejumlah kriteria ketat agar bantuan tepat sasaran. 

Penerima harus berasal dari kelompok masyarakat P3KE dengan tingkat kesejahteraan  Desil 1 persentil 1-4

Mereka tidak boleh sedang menerima bantuan dari program lain seperti PKH maupun BPNT/sembako. 

Selain itu, pensiunan ASN, TNI, dan Polri juga tidak termasuk dalam daftar penerima. 

Yang terpenting, mereka harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau DTSEN.

Adapun sebaran penerima bantuan terbesar berada di Polewali Mandar dengan 2.577 kepala keluarga.

Disusul Mamuju Tengah sebanyak 646 KK, Mamasa 531 KK, Mamuju 512 KK, Pasangkayu 419 KK, dan terakhir Majene dengan 337 KK. 

Total keseluruhan penerima bantuan tunai ini adalah 5.022 kepala keluarga.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved