Berita Mamasa

Diduga Memeras Modus Ancaman Viralkan Gambar Syur, 2 Pelajar Perempuan di Mamasa Dibekuk Polisi

Menurut Drones, korban dan kedua terduga pelaku masih mempunyai hubungan keluarga.

Penulis: Hamsah Sabir | Editor: Nurhadi Hasbi
Hamsah Sabir/Tribun-Sulbar.com
KASUS PEMERASAN - Dua terduga pelaku pemerasan via pesan whatsApp di Kabupaten Mamasa dibekuk Unit Resmob Polres Mamasa, Rabu (7/5/2025). Penangkapan dilakukan oleh unit Resmob Polres Mamasa, atas laporan korban berinisial YA pada April 2024 lalu. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Satreskrim Polres Mamasa, meringkus dua wanita diduga terlibat kasus pemerasan.

Kedua terduga pelaku masing - masing berinisial E (19) dan L (20) warga Mamasa, Kabupaten Mamasa.

Keduanya masih berstatus sebagai pelajar.

Penangkapan dilakukan oleh unit Resmob Polres Mamasa, atas laporan korban berinisial YA pada April 2024 lalu.

Baca juga: Pengangguran Terbuka di Mamasa Meningkat Tiap Tahun, SMA Sederajat Tertinggi

Baca juga: Kemiskinan Kabupaten Mamasa Turun di Tahun 2024

Setelah melalui proses penyelidikan, polisi akhirnya menangkap kedua terduga pelaku pada Minggu (4/5/2025) beberapa hari lalu.

Hal ini dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Mamasa Iptu Drones Ma'dika, kepada Tribun-Sulbar.com, Rabu (7)5/2025).

Menurut Drones, korban dan kedua terduga pelaku masih mempunyai hubungan keluarga.

"Kedua terduga pelaku orang Mamasa dan masih hubungan dekat dekat korban," ungkap Drones.

Kata dia, peristiwa itu terjadi berawal dari rasa sakit hati kepada korban oleh kedua terduga pelaku lantaran diejek oleh korban.

Kata Drones, kronologi kejadian berawal dari sebuah pesan online melalui aplikasi WhatsApp.

Kedua pelaku menyadap nomor korban hingga semua pesan masuk ke nomor korban diketahui oleh kedua terduga pelaku.

"Kedua pelaku ini masih sepupu dengan korban, tapi dalam satu waktu nomor WhatsApp korban disadap oleh salah satu dari kedua pelaku ini," jelas Drones via sambungan telepon WhatsApp kepada Tribun-Sulbar.com, Rabu (7)5/2025) sekira pukul 17:30 WITA.

Suatu waktu kata Drones, korban chatingan dengan pacarnya, kemudian mengirim gambar yang bersifat pornografi.

Karena WhatsApp-nya disadap pelaku, pesan tersebut diketahui oleh kedua pelaku itu.

"Otomatis dia lihat karena WA-nya dia sadap, sehingga kedua korban ini berniat untuk mengerjai korban," ucapnya.

Lanjut Drones menjelaskan, setelah pelaku mengetahui chat korban dengan pacarnya mereka langsung membeli kartu SIM baru dengan niat untuk mengerjai korban.

Dengan nomor baru itu, kedua pelaku ini menjalankan aksinya dengan cara mengirimkan gambar hasil chatingan korban dengan pacarnya ke korban.

"Naancam dengan modus akan viralkan foto korban kalau tidak dikirimkan uang," tutur Drones.

Tak sampai di situ, bahkan kedua pelaku ini nekat mengirimkan foto korban ke tante korban dengan modus sama akan memviralkan foto tersebut jika tidak diberi uang.

Karena korban merasa terganggu, akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polres Mamasa pada 25 April 2025 lalu.

Setelah menerima laporan itu, pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan.

"Prosesnya itu mulai dari cari tau nomor yang digunakan pelaku jadi agak lama," kata Drones.

Beruntung kata Drones, karena kartu SIM yang digunakan pelaku memakai kartu keluarga nenek dari salah satu pelaku.

Sehingga pihak kepolisian berhasil mengetahui kedua pelaku.

"Begitu kronologinya," ungkap Drones.

Ditanya perihal apakah modus pelaku berhasil, namun Drones menjawab, kedua pelaku tidak sempat menerima uang dari korban.

Adapun barang bukti (BB) yang berhasil diamankan Polres Mamasa ialah dua unit Handphone yang digunakan pelaku untuk melakukan pemerasan.

Satu buah kartu provider Telkomsel yang digunakan terduga pelaku.

Saat ini kedua pelaku masih dalam proses pemeriksaan di Polres Mamasa.(*)

Laporan Reporter Tribun-Sulbar.com, Hamsah Sabir

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved