Berita Viral

Sosok Camat Alumni STPDN dan UGM di Padang Digrebek Istri Sah Asik-asik Barang Stafnya

Dia viral setelah digrebek istrinya ngamar bareng wanita lain, yang merupakan stafnya di kantor inisial NG.

Editor: Nurhadi Hasbi
Kolase Tribun-Sulbar.com
CAMAT SELINGKUH -Camat Padang Selatan, Kota Padang, Sumbar, Anhal Mulya Perkasa yang dicopot karena ketahuan selingkuh bersama stafnya berinisial NG. 

TRIBUN-SULBAR.COM - Sosok Camat Lepasan STPDN Digrebek Istri Sah Asik-asik Bareng Stafnya

Camat Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat, Anhal Mulya Perkasa (AMP) tengah menjadi sorotan.

Dia viral setelah digrebek oleh istrinya bareng wanita lain, yang merupakan stafnya di kantor berinisial NG.

Bahkan tak hanya jadi sorotan publik, AMP digrebek ngamer bersama stafnya diindikasi adanya penyalahgunaan wewenang atau jabatan.

Baca juga: BEGINI Respon Pratama Arhan Terhadap Gosip Panas Perselingkuhan Istrinya Azizah Salsha

Terungkapnya kejadian ini bermula dari kecurigaan istri AMP.

Istri sang camat kemudian melakukan penggerebekan di kediaman mereka di kawasan Tanjung Saba, Kecamatan Lubuk Begalung.

AMP ditemukan asik berduaan dengan seorang stafnya NG yang diduga adalah wanita selingkuhan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Andree Harmadi Algamar, mengatakan, kasus AMP dan NG kini ditangani Satpol PP Kota Padang.

"Diketahui pertama kali oleh istrinya. Setelah itu, keduanya (AMP dan NG) langsung dibawa ke Markas Satpol PP untuk pemeriksaan," kata Andree, Minggu (27/4/2025), dilansir TribunPadang.com.

Andree menyebut, AMP dan NG telah menjalani pemeriksaan dan keterangan keduanya dimuat di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Mereka sudah dilakukan BAP awal oleh Satpol PP karena ada indikasi mengganggu ketertiban umum," ujar dia.

Lantas siapa sosok AMP?

Profil AMP sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan riwayat pendidikan dari STPDN dan UGM, menambah kompleksitas kasus ini.

Latar belakangnya sebagai seorang pemimpin di lingkungan birokrasi seharusnya menjunjung tinggi etika dan profesionalisme.

Namun, justru sebaliknya, AMP memperlihatkan contoh tidak baik dari seorang ASN.

Nama lengkap beserta gelarnya adalah Anhal Mulya Perkasa, S.Stp., M.P.A.

Dilihat dari Nomor Induk Pegawai (NIP), AMP lahir pada 29 Maret 1984.

Ia diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara pada Desember 2002.

Dalam data PPID Kota Padang di laman ppid.padang.go.id, Anhal diketahui pernah menjadi Kepala UPTD Pasar Raya.

Lewat akun X lawasnya, AMP menuliskan dirinya merupakan fans klub sepak bola asal Inggris, Arsenal.

Ia juga menuliskan dirinya adalah lulusan Sekolah Tinggi Pemerintah Dalam Negeri (STPDN) atau Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDSN) dan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Saat mengetikkan nama AMP di mesin pencarian Google dengan menyertakan kata UGM, ditemukan ia menempuh program Magister Administrasi Publik di kampus tersebut.

Pada 2011, AMP dinyatakan lulus dengan tesisnya yang berjudul Manajemen Tanggap Darurat Bencana di Kota Padang, dikutip dari ugm.ac.id.

Sosok AMP pernah muncul di pemberitaan nasional pada 2005 silam.

Kala itu, ia terseret kasus penganiayaan terhadap juniornya di IPDN.

Sudah Dinonaktifkan, Bakal Diperiksa

Inspektur Kota Padang, Arifin, mengungkapkan AMP dan NG telah dinonaktifkan dari jabatan masing-masing per Minggu (27/4/2025).

Rencananya, AMP dan NG bakal diperiksa Inspektorat Kota Padang bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang terkait dugaan perselingkuhan, Senin (28/4/2025) besok.

"Terhitung mulai hari ini (Minggu), yang bersangkutan (AMP dan NG) kita nonaktifkan sementara," ungkap Arifin, Minggu.

Apabila AMP dan NG benar terbukti selingkuh, lanjut Arifin, maka pihaknya bakal menjatuhkan sanksi.

"Sikap kita di Pemko Padang sudah sangat jelas. Kita akan memberikan sanksi yang sangat berat kalau memang terjadi pelanggaran," tegas Arifin.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

(Tribun-Sulbar.com/Nurhadi/Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunPadang.com/Muhamad Afdal)

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved