BPKPD Sulbar

117 Randis Pemprov Dicek Personel BPKPD Sulbar Mulai Fisik Hingga Pajak, Segera Audit BPK

seluruh kendaraan dinas pemprov tersebut juga akan menjadi objek pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Penulis: Suandi | Editor: Ilham Mulyawan
suandi
CEK RANDIS - Randis milik BPKPD Sulbar yang terparkir di halaman Kantor BPKPD Sulbar, Kompleks Perkantoran Gubernur Sulbar, pada Rabu (30/4/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mendata ulang dan memastikan kondisi aset kendaraan milik BPKPD, baik dari sisi fisik, kelengkapan administrasi, maupun kepatuhan pajaknya. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Sebanyak 177 kendaraan dinas (randis) dikumpulkan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat, dalam giat apel kendaraan dinas (randis) di halaman kantor BPKPD, Kompleks Perkantoran Gubernur Sulbar, pada Rabu (30/4/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk mendata ulang dan memastikan kondisi aset kendaraan milik BPKPD, baik dari sisi fisik, kelengkapan administrasi, maupun kepatuhan pajaknya.

Randis yang dikumpulkan terdiri atas 23 unit kendaraan roda empat dan 94 unit roda dua.

“Semua kendaraan dinas, termasuk yang digunakan di Samsat, kami kumpulkan hari ini untuk dilakukan pengecekan menyeluruh,” ujar Koordinator Aset BPKPD Sulbar, Rizal.

Baca juga: Warga Perumahan di Polman Resak Gerombolan Ternak Lalu Lalang di Kompleks, Merusak Ini

Baca juga: BPD Sulbar Kecewa Tak Terima Insentif, Sudah Minta ke Gubernur Suhardi Duka

Ia menambahkan, seluruh kendaraan tersebut juga akan menjadi objek pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya dalam menertibkan pengelolaan aset daerah, khususnya kendaraan dinas. 

Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakil Gubernur, Salim S Mengga, menekankan pentingnya inventarisasi serta pengecekan kondisi fisik kendaraan dinas secara berkala untuk mencegah terjadinya penyimpangan.

Untuk mendukung hal tersebut, Pemprov Sulbar memberikan dukungan penuh kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulbar dalam pelaksanaan pemeriksaan rutin terhadap aset kendaraan dinas, baik dari sisi administrasi maupun kondisi fisik di lapangan.

Kepala Bidang Aset BPKPD Sulbar, Muhammad Bisyri, menjelaskan bahwa ratusan kendaraan dinas akan diperiksa secara bertahap. 

Pemeriksaan dimulai Selasa, 29 April 2025, bertempat di Tribun Lapangan Rumah Jabatan Gubernur Sulbar. Pada tahap pertama ini, pengecekan menyasar delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).  

"Hari ini kita apelkan kendaraannya untuk dicek kehadirannya dan dilakukan pemeriksaan sesuai data. Yang diperiksa meliputi kondisi fisik, kelengkapan administrasi, serta pajaknya," jelas Bisyri. 

Ia juga menambahkan bahwa hasil pemeriksaan akan dievaluasi dan jika ditemukan pelanggaran, akan ditindaklanjuti ke OPD terkait.  

Sementara itu, Wakil Gubernur Salim S Mengga menyoroti temuan sejumlah kendaraan dinas yang dikembalikan dalam kondisi rusak berat, bahkan beberapa sudah kehilangan komponen penting seperti mesin.  

“Anda dititipi kendaraan dinas untuk menunjang tugas, tapi malah dikembalikan seperti besi tua. Tanggung jawab sebagai pejabat di mana?” tegas Salim. 

Ia menambahkan bahwa Pemprov akan menelusuri dinas atau pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan aset tersebut dan tidak akan segan mengambil tindakan tegas.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved