Passobis Sidrap Ditangkap

Passobis Sidrap Ditangkap TNI, Ada Pakai Kaos 'RMS Sampai Kiamat'

Setelah dilakukan penelusuran oleh Tim Siber dan Intel Kodam XIV Hasanuddin, lanjut Gatot, keberadaan terduga pelaku pun berhasil diendus.

Editor: Ilham Mulyawan
ist
BAJU RMS - Seorang pelaku Passobis asal Sidrap mengenakan kaos berwarna hitam dengan tulisan 'RMS Sampai KIamat' Sebelum diberitakan 40 Passobis, atau para pelaku penipuan digital ditangkap oleh Detasemen Intel (Denintel) Kodam XIV Hasanuddin di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan pada Kamis (24/4/2025). 

Sehingga tiga pelaku lainnya tetap diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.


"Ini karena pasal yang kami kenakan adalah penipuan online, deliknya adalah delik aduan," kata Dedi Supriyadi saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sabtu (26/4/2025) malam

"Mesti ada pelapornya, tadi sudah kita jelaskan 40 sudah kita hubungi, yang bersedia baru tiga," sambungnya lagi.

Kata Dedi, 37 orang lainnya harus segera dipulangkan karena setelah diperiksa 1X24 jam belum memenuhi unsur untuk dilakukan penahanan.

"Kalau 37 nanti atas nama undang undang kita kembalikan, nanti wajib lapor di polres atau polsek. Itu mekanismenya," jelasnya.

Polisi kata Dedi menerapkan dua pasal. "(Kita terapkan) Pasal penipuan dan ITE," jelas perwira tiga melati ini.

Adapun korban lain yang juga hendak melapor secara resmi ke polisi, kata Dedi, diharapkan untuk membawa bukti dugaan penipuan yang dialami.

Seperti bukti percakapan dalam ponsel terhadap terduga pelaku, ataupun kwitansi jika telah mengirimkan sejumlah uang.

Tiga sosok korban yang bersedia melapor dan diperiksa penyidik Polda Sulsel masing-masing berasal dari luar Provinsi Sulawesi Selatan.

Mereka dari Jawa Timur dan Pontianak Kalimantan Barat dan Semarang Jawa Tengah.

"Yang pertama itu di Jawa Timur, itu kerugiannya Rp8 juta. Kemudian yang kedua di Pontianak, kerugiannya Rp3 juta," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto saat merilis penanganan 40 terduga pelaku sobis tangkapan Kodam XIV Hasanuddin di Mapolda Sulsel, Sabtu (26/4/2025) malam.

"Ketiga, di Semarang, tapi keberadaannya di Singapura, kerugiannya Rp30 juta," sambungnya.

Didik menjelaskan, 40 terduga pelaku yang diserahkan Kodam XIV Hasanuddin ke Polda Sulsel disertai penyerahan 144 ponsel yang dianggap sebagai barang bukti.

Sementara itu, Komandan Korem 141/Toddopuli, Brigjen TNI Andre Clift Rumbayan menyebbutkan penangkapan itu berawal dari laporan dugaan penipuan yang mencatut nama petinggi Kodam XIV Hasanuddin.

"Itu berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa sudah kena tipu, dan mereka laporkan kepada kami karena yang dia terima itu memakai nama pejabat di institusi kami," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved