Berita Polman
4 Bulan Siltap Kades dan Perangkatnya di Polman Belum Dibayarkan
Dia menjelaskan permohonan proses pencairan ADD 2025 untuk Siltap kades dan perangkatnya masih berproses.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Kantor-DPMD-Polman-Jl-Ratulangi-Kelurahan-Takatidung.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Penghasilan Tetap (Siltap) kepala desa, sekretaris desa dan perangkatnya belum terbayarkan selama empat bulan terakhir di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), Jumat (25/4/2025).
Sejumlah keluhan pun sempat disampaikan para kepala desa lewat berbagi ciutan di sosial media.
Siltap belum dibayarkan selama empat bulan terakhir ini untuk Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2025, di Januari hingga April.
Baca juga: Warga Desa Lapeo Polman Kecewa Wamendes Ahmad Riza Batal Berkunjung, Kades Sampai Utang Rp20 Juta
Kepala bidang pemerintahan desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Polman, Soepardi membenarkan hal tersebut.
Soepardi menyampaikan besaran Siltap untuk kepala desa Rp 2.437.000, sekretaris desa Rp 2.226.000 dan perangkat desa Rp 2.222.0000.
"Sementara berproses permohonannya sampai saat ini, iya selama empat bulan terakhir belum dibayarkan," kata Soepardi kepada wartawan.
Dia menjelaskan permohonan proses pencairan ADD 2025 untuk Siltap kades dan perangkatnya masih berproses.
Disebutkan Siltap tidak cair selama empat bulan karena penyalurannya dilaksanakan per tahap atau per bulan.
Sementara kata Soepardi terdapat sisa ADD tahun 2024 lalu, yang baru di salurkan pada Maret 2025.
"Penggunaan sisa ADD tahun sebelumnya kita salurkan di bulan Maret, jadi nda boleh sekaligus, sementara ADD 2025 empat bulan terakhir belum disalurkan," ungkapnya.
Dia mengaku telah memfasilitasi persyaratan administrasi pemerintah desa untuk pencarian ADD 2025.
Hingga saat ini, tercatat 28 desa telah mengajukan permohonan administrasi pencarian, dari total 144 desa yang tersebar di 16 kecamatan di Polman.
"Secara administrasi kami sudah sampaikan ke kepala desa untuk ajukan permohonan, kendalanya ada di administrasi," ungkapnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
| Langgar Jam Operasional, Ritel Modern di Polman Dapat Teguran dari Satpol PP |
|
|---|
| Satpol PP Polman Patroli, Sasar Bangunan Liar di Dalam Kota Polewali |
|
|---|
| Sampah Plastik Berserakan di Taman Sport Center Polman Usai Event Balap Motor |
|
|---|
| Arena Gel Blaster Hadir di Sport Center Polewali, Jadi Wahana Baru Anak Muda Polman |
|
|---|
| Perkara Kandang Ayam, Adik di Polman Nyaris Habisi Nyawa Sang Kakak |
|
|---|