Pasien Meninggal
Pasien Belum Sembuh dan Meninggal Dunia Usai 5 Jam Usai Keluar dari RSUD Hajja Andi Depu Polman
Anita menyebut alat medis melekat pada tubuh pasien berfungsi untuk mengeluarkan cairan pada tubuh korban.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Seorang pasien bernama Mina (40) meningal dunia usai lima jam keluar dari Rumah Sakit Hajja Andi Depu Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar).
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (23/4/2025) pukul 15.00 Wita sore di rumah kerabat pasien.
Baca juga: Nelayan Lariang Pasangkayu Mulai Khawatir Ada Buaya Besar Kerap Muncul di Pantai
Baca juga: Polres Majene Berhasil Tangkap Begal Ngaku Polisi, Punya Borgol Demi Meyakinkan Korban
Mina menjalani perawatan medis karena penyakit sirosis hepatis, keluar dari RSUD Hajja Andi Depu pada pukul 10.00 Wita.
Pasien merupakan warga Desa Batanguru, Kecamatan Sumarorong, Kabupaten Mamasa.
Saat keluar dari rumah sakit, ia dibawa kerumah keluarganya di Lingkungan Jambu Tua, Kelurahan Darma, Polewali.
Keluarga pasien, Aris lalu mempertanyakan kinerja RSUD Andi Depu Polewali usai kejadian ini.
Dia menyebut Mina sempat dirawat selama dua pekan.
"Dokter yang menangani sempat bilang pasien sudah boleh keluar untuk rawat jalan saja, lalu dibawa ke rumah kerabat terdekat dari rumah sakit," kata Aris kepada wartawan, Rabu (24/4/2025).
Aris menyebut terdapat alat medis yang melekat di perut Mina, digunakan untuk mengeluarkan cairan dari perut.
Pihak keluarga sempat mendatangi pihak rumah sakit pertanyakan kejadian ini.
Tetapi jawaban dokter kata Aris, pasien sudah bisa rawat jalan sehingga perawat memulangkan pasien.
"Yang dipertanyakan kinerja dokter, karena ini rumah sakit rujukan di Sulbar, kenap masih seperti ini kinerjanya," lanjutnya.
Sementara itu, direktur RSUD Hajja Andi Depu Polman, dr Anita menjelaskan pasien tersebut rujukan dari Puskesmas Sumarorong masuk tanggal 8 April.
Pasien mengidap penyakit dalam, kondisi pasien saat pulang dalam keadaan membaik.
"Dia mengidap penyakit Sirosis Hepatis, atau kerusakan hati kronis, dia tidak bisa disembuhkan, tetapi bisa dilakukan perbaikan," kata dr Anita kepada wartawan.
Dia menjelaskan kondisi pasien mengalami pembengkakan pada perut, sesak napas, selama dirawat.
Pada Selasa (22/4/2025), dokter dan perawat menyatakan kondisi pasien mulai membaik.
Namun kata dr Anita, saat itu belum dipulangkan meski pasien sudah meminta untuk pulang rawat jalan.
"Pasien ini juga sudah mulai duduk, jalan, kondisinya membaik, pasien setuju untuk pulang rawat jalan," ungkapnya.
Dia menambahkan pasien kondisi membaik usai pemeriksaan observasi pada bagian organ dalam, sehingga dipulangkan.
Anita menyebut alat medis melekat pada tubuh pasien berfungsi untuk mengeluarkan cairan pada tubuh korban.
Alat itu dibutuhkan pasien karena kondisi bagian perut membengkak, pada saat kondisinya membaik, dia dipulangkan.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.