Kabar Artis

2 Bukti Perselingkuhan Paula Dibeberkan dalam Sidang Cerai,Rekaman CCTV & Berduaan di Kamar Tamu

Pernyataan Paula terhadap Hotman Paris senada dengan kuasa hukum Baim Wong, Fahmi yang menjelaskan isi putusan gugatan cerai kliennya

Editor: Abd Rahman
tribunnwes
ADUKAN HAKIM - Paula Verhoeven membuat aduan atas putusan cerainya dari Baim Wong ke Komisi Yudisial, Kamis (17/4/2025). Ia menduga hakim melanggar kode etik. (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah). 

Ia kemudian mengungkap momen Paula berduaan dengan pria bukan suaminya di kamar.

"Majelis hakim memandang bahwa termohon telah terbukti nusyuz kepada pemohon," imbuhnya.

"Jadi gini, memang berdasarkan fakta-fakta persidangan di mana termohon intens berhubungan dengan seseorang laki-laki yang bukan muhrimnya baik secara langsung maupun menggunakan media, bepergian berdua dan seterusnya," lanjut Fahmi.

Dikatakan Fahmi,Baim bersyukur karena ucapannya soal adanya perselingkuhan Paula terbukti.

Pasalnya,saat kali pertama mengungkap perselingkuhan Paula, banyak pihak tak percaya dengan Baim.

"Ya dia Alhamdulillah bahwa apa yang selama ini dinyatakan bahwa pada saat dia pertama kali menyatakan di media, seingat saya itu di situ dia menyatakan 'terjadi perselingkuhan terhadap istri saya'. Itu ramai semua tidak percaya," seloroh Fahmi.

Namun, kini hakim sendiri yang mengungkap kebenarannya.

"Ini yang berbicara hakim menyatakan terjadi persoalan tersebut benar ada perselingkuhan, benar ada nusyuz. Bukan hanya dikatakan dalam bentuk lisan, tapi juga dalam bentuk putusan Pengadilan Agama," tegasnya.

Paula Verhoeven Adukan Hakim 

Mantan istri Baim Wong, Paula Verhoeven membuat aduan atas putusan perceraianya dengan suaminya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Ibu dua anak itu melayangkan aduannya ke Komisi Yudisial, ia menduga ada kejanggalan dan pelanggaran kode etik dan pedoman prilaku hakim yang dilakukan majelis hakim pada PA Jaksel.

Paula menjelaskan beberapa poin poin yang dianggap keliru dalam putusan cerainya.

"Di antaranya adalah pelaporan ini, dalam hal ini majelis hakim keliru dalam mengambil pertimbangan putusan. Dan juga terlapor dalam memutuskan tidak mempedomani bukti-bukti yang disampaikan dari fakta persidangan,"ungkap Paula dilansir dari Tribunews.com, Kamis (17/4/2025).

Dirinya merasa dirugikan terkait beberapa poin yang ada dalam putusan tersebut, salah satunya terbukti adanya perselingkuhan.

"Fitnah ini sudah terlalu jauh,disini saya punya dua anak laki-laki, dimana suatu hari ketika mereka dewasa mereka akan melihat berita yang saat ini beredar yang begitu masif," kata Paula Verhoeven sambil menahan tangis.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved