Berita Nasional

Oknum Polisi Berpangkat Aiptu Ditangkap, Usai Ketahuan Rudapaksa Tahanan Wanita di Polres Pacitan

Korbanya adalah wanita inisial PW (21) warga Jateng yang sedang menjalani masa tahanan atas kasus perdagangan manusia dengan modus menjadi mucikari

Editor: Abd Rahman
Tribun Sulbar / Ist
OKNUM POLISI - Ilustrasi polisi Polres Pacitan diduga rudapkasa tahanan.Oknum anggota Polres Pacitan, Jawa Timur (Jatim) Apitu LC diduga merudapaksa seorang tahanan wanita di ruang tahanan Polres Pacitan. 

Seperti memberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), secara kode etik Profesi Polri. 

Bahkan, tidak menutup kemungkinan, perbuatan Aiptu LC juga dapat dikenakan sanksi dari Undang-undang Tindak Pidana lainnya yang mengikat sebagai konsekuensi atas perbuatannya yang merugikan pihak korban secara psikis, fisik atau materiil. 

"Serta yang bersangkutan dapat dikenakan ancaman pemberhentian dengan tidak hormat maupun sanksi hukum lainnya," pungkasnya.(*)

(Tribun-Jatim.com/Luhur Pambudi)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul:  Breaking news oknum polisi polres pacitan diduga rudapaksa tahanan wanita asal jateng

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved