Berita Viral

Rekam Mahasiswi saat Mandi, Dokter PPDS UI Ditetapkan Tersangka hingga Diancam 12 Tahun Bui

Peristiwa bermula ketika SS tengah mandi di kamar indekosnya. Di sisi lain, kamarnya bersebelahan dengan kamar pelaku

Editor: Abd Rahman
istemewa
Ilustrasi- DOKTER LECEHKAN PASIEN - MAES seorang Dokter Program Pendidikan Spesialis Universitas Indonesia (PPDS UI) telah terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi. 

AY seorang dokter di Malang diduga melakukan aksi tak terpuji kepada pasiennya, ia melakukan pelecehan seksual.

Baca juga: Cerita Pasien di Malang Dilecehkan Dokter di Rumah Sakit, Modus Buka Baju saat Diperiksa

Baca juga: Viral Dokter Kandungan Cabuli Pasien, Pengelola Klinik Sebut Banyak Aduan dari Pasien

Korban merupakan seorang perempuan yang berinisial QAR yang dilecehkan saat menjalani rawat inap.

Aksi tindak pelecehan tersebut diduga dilakukan AY pada September 2022 lalu.

Mendengar hal tersebut, Supervisor Humas Persada Hospital, Sylvia Kitty Simanungkalit menuturkan bahwa AY telah dinonaktifkan.

Ia menuturkan, pihak rumah sakit juga melakukan investigasi internal terkait kasus ini.

"Terkait pemberitaan yang beredar, kami mengkonfirmasi bahwa yang bersangkutan (AY) adalah dokter di Persada Hospitall,"

"Saat ini, yang bersangkutan telah dinonaktifkan sementara sambil menunggu proses investigasi internal yang sedang berjalan," ujarnya, dikutip dari TribunJatim.com.

Ia menuturkan bahwa pihak rumah sakit menolak segala jenis bentuk pelanggaran kode etik.

"Kami dari Persada Hospital menolak  tegas segala bentuk pelanggaran etik,"ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved