Tunggakan Pajak Randis
Pajak 1.363 Randis di Pemkab Mamasa Menunggak, Jumlah Tunggakannya Mencapai Ratusan Juta Rupiah
Randis nunggak tersebut berdasarkan data Samsat Mamasa hingga pertengahan tahun 2024 lalu.
Penulis: Hamsah Sabir | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Pajak ribuan kendaraan dinas (Randis) di lingkup pemerintah Kabupaten Pemkab) Mamasa , menunggak.
Bahkan jumlah pajak Randis yang nunggak di lingkup Pemkab Mamasa tersebut mencapai ratusan juta rupiah.
Dari hasil penelusuran Jurnalis Tribun-Sulbar.com, jumlah Randis menunggak sebanyak 1.363 unit.
Baca juga: Utang Pajak Randis Pemkab Mamasa Rp350 Juta, Ada Randis Dum Tapi Belum Balik Nama
Roda empat jenis mobil sebanyak 213 unit dan selebihnya roda dua jenis motor.
Randis nunggak tersebut berdasarkan data Samsat Mamasa hingga pertengahan tahun 2024 lalu.
Hal ini dipaparkan oleh Kasubag Tata usaha (TU) UPTD Samsat Mamasa, Aldrien Daud Pongsampe, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jl Rantekatoan - Rante, Desa Osango, Kecamatan Mamasa, Rabu (16)4/2025).
Ia mengatakan, kisaran jumlah tunggakan pajak dari 1.363 Randis itu mencapai ratusan juta rupiah.
Aldrien menaksir, jumlahnya kurang lebih Rp 820 juta rupiah.
"Dari data tahun lalu itu, kurang lebih Rp 820-an Pak," jelas Aldrien.
Lanjut Aldrien mengatakan, selaku seksi penagihan, pihaknya terus melakukan penagihan ke Pemda Mamasa.
"Kami terus menagih dengan cara memberikan data tunggakan ke Pemda," pungkasnya.(*)
Laporan Reporter Tribun-Sukbar.com, Hamsah Sabir
Tunggakan Pajak Randis
Kendaraan Dinas
Kabupaten Mamasa
Sulawesi Barat
Pemkab Mamasa
Aldrien Daud Pongsampe
Kasus Hilangnya Karyawan Koperasi BUMN, Suami Nasabah Diperiksa Polisi, Istri Ungkap Fakta |
![]() |
---|
Ayah di Tutar Polman Ditebas Anak Kandung saat Salat di Masjid |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Pemuda di Tutar Polman Tebas Ayah Kandung Hingga Tewas |
![]() |
---|
Viral di Medsos Terdakwa Persetubuhan Anak Ngaku Tak Bersalah Usai Divonis 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Tersangka Korupsi Proyek Pasar Mamasa, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Korban dan Tuding Ada Dalang Lain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.