Tunggakan Pajak Randis

Pajak 1.363 Randis di Pemkab Mamasa Menunggak, Jumlah Tunggakannya Mencapai Ratusan Juta Rupiah

Randis nunggak tersebut berdasarkan data Samsat Mamasa hingga pertengahan tahun 2024 lalu.

Penulis: Hamsah Sabir | Editor: Nurhadi Hasbi
Hamsah Sabir/Tribun-Sulbar.com
TUNGGAKAN PAJAK RANDIS - Kasubag TU UPTD Samsat Mamasa, Aldrien Daud Pongsampe saat dikonfirmasi di kantornya Samsat Mamasa, Jl Rante - Rante, Poros Mamasa - Polewali, Desa Osango Kecamatan Mamasa, Rabu (16/4/2025). Aldrien mengatakan, ada 1.363 Randis di Pemkab Mamasa pajaknya menunggak. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Pajak ribuan kendaraan dinas (Randis) di lingkup pemerintah Kabupaten Pemkab) Mamasa , menunggak.

Bahkan jumlah pajak Randis yang nunggak di lingkup Pemkab Mamasa tersebut mencapai ratusan juta rupiah.

Dari hasil penelusuran Jurnalis Tribun-Sulbar.com, jumlah Randis menunggak sebanyak 1.363 unit.

Baca juga: Utang Pajak Randis Pemkab Mamasa Rp350 Juta, Ada Randis Dum Tapi Belum Balik Nama

Roda empat jenis mobil sebanyak 213 unit dan selebihnya roda dua jenis motor.

Randis nunggak tersebut berdasarkan data Samsat Mamasa hingga pertengahan tahun 2024 lalu.

Hal ini dipaparkan oleh Kasubag Tata usaha (TU) UPTD Samsat Mamasa, Aldrien Daud Pongsampe, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jl Rantekatoan - Rante, Desa Osango, Kecamatan Mamasa, Rabu (16)4/2025).

Ia mengatakan, kisaran jumlah tunggakan pajak dari 1.363 Randis itu mencapai ratusan juta rupiah.

Aldrien menaksir, jumlahnya kurang lebih Rp 820 juta rupiah.

"Dari data tahun lalu itu, kurang lebih Rp 820-an Pak," jelas Aldrien.

Lanjut Aldrien mengatakan, selaku seksi penagihan, pihaknya terus melakukan penagihan ke Pemda Mamasa.

"Kami terus menagih dengan cara memberikan data tunggakan ke Pemda," pungkasnya.(*)

Laporan Reporter Tribun-Sukbar.com, Hamsah Sabir

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved