Koperasi Merah Putih

Kabupaten Mamuju Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih di 88 Desa

Dalam waktu dekat sesuai dengan arahan, Dians PMD Mamuju mengundang semua kepala desa untuk membicarakan koperasi merah putih tersebut.

Penulis: Andika Firdaus | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Andhika
Koperasi Merah Putih - Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (PMD) Kabupaten Mamuju di Jl Kurungan Bassi Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (15/4/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (PMD) Kabupaten Mamuju menyatakan kesiapannya untuk mengikuti arahan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka terkait pembentukan koperasi merah putih desa. 

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Baca juga: Jemaah Haji Pasangkayu Tahun 2025 Naik Bus ke Makassar Bukan Lagi Pesawat Karena Ini

Baca juga: Profil Ahmad Saifuddin Pj Sekda Polman, Warga Desa Rappang Sudah 25 Tahun Jadi ASN

"Kami dari PMD siap, apa yang menjadi arahan gubernur dalam rangka untuk pembentukan koperasi merah putih,"ujar Sekretaris PMD Kabupaten Mamuju Munir saat ditemui di ruang kerjanya di Jl Kurungan Bassi Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (15/4/2025).

Munir mengatakan, target untuk perampungan pembentukan koperasi desa ini akhir Juni 2025.

"Jadi kami akan bekerjasama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dan berkoordinasi agar 88 desa yang ada di Kabupaten Mamuju ini targetnya bisa tercapai diakhir bulan Juni,"ungkapnya.

Munir mengungkapkan, dalam waktu dekat ini sesuai dengan arahan, akan mengundang semua kepala desa untuk membicarakan koperasi merah putih tersebut.

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa di Kabupaten nanti akan dilakukan pembentukan gugus tugas.

"Mungkin nanti ketuanya dari Dinas Koperasi dan penasehatnya Bupati dan Wakil Bupati,"ucapnya.

Munir mengatakan, saat ini sudah ada Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) jadi saat ini kita menunggu petunjuk seperti apa pembagian tugasnya.

"Seperti arahan gubernur kemarin di zoom secepatnya Dinas Koperasi mendistribusikan secepatnya seperti apa nantinya koperasi dan BUMDES tersebut,"tutupnya. (*)

Laporan Wartawan Tribun Sulbar Andika Firdaus 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved