Angka Kecelakaan

Januari-April 2025, Polresta Mamuju Catat Angka Kecelakaan 159, Meninggal 7, Luka Berat 20

Gakkum Sat lantas Polresta Mamuju Bripda Zulfahmi mengatakan, memasuki awal tahun 2025, pada bulan Januari ada 37 kasus kecelakaan.

Penulis: Andika Firdaus | Editor: Nurhadi Hasbi
Andika Firdaus/Tribun-Sulbar.com
ANGKA LAKALANTAS - Kondisi kendaraan roda dua yang mengalami kerusakan parah akibat kecelakaan lalu lintas di Polresta Mamuju di Jl KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Jumat (11/4/2025). Polresta Mamuju mencatat 53 kasus kecelakaan lalu lintas selama Ramadan 1446 Hijriah. 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), menunjukkan tren mengkhawatirkan di awal tahun 2025. 

Polresta Mamuju mencatat sebanyak 159 kasus kecelakaan terjadi sejak Januari hingga April 2025.

Gakkum Sat lantas Polresta Mamuju Bripda Zulfahmi mengatakan, memasuki awal tahun 2025, pada bulan Januari ada 37 kasus kecelakaan.

Baca juga: Polresta Catat 5 Warga Mamuju Meninggal Dunia di Jalan Selama Ramadan 1446 Hijriah

Zulfahmi mengatakan, pada bulan Maret sedikit menurun 53 dan bulan April, tercatat 15 kasus kecelakaan.

"Jadi keseluruhan 159 selama awal tahun sampai saat ini dan 7 orang dinyatakan meninggal dunia (MD), 20 luka berat dan selebihnya luka ringan,"ungka Bripda Zulfahmi saat ditemui di Polresta Mamuju, Jl KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Jumat (11/4/2025).

Zulfahmi mengungkapkan, kecelakaan tersebut juga menyebabkan kerugian materil yang signifikan. 

"Total kerugian akibat kecelakaan lalu lintas tersebut mencapai kurang lebih sekitar Rp 300 juta,"ujarnya.

Lebih lanjut, Zulfahmi menjelaskan mayoritas kecelakaan melibatkan kendaraan roda dua.

"Ya, kebanyakan pengguna roda dua daripada roda empat, dan korban juga kebanyakan laki-laki," ungkapnya.

Zulfahmi mengatakan, penyebab kecelakaan tersebut tentunya perilaku berkendara, dan kurangnya konsentrasi pengendara, kurangnya kesadaran akan peraturan lalu lintas.

"Seperti tidak menggunakan helm atau menerobos lampu merah dan tentunya juga ugal-ugalan dengan kecepatan tinggi,"ungkapnya

ia menghimbau, kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas untuk mengurangi risiko kecelakaan. (*)

Laporan Wartawan Tribun Sulbar Andika Firdaus 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved