Kamis, 28 Mei 2026

Sidak Bupati

Bupati Mamuju Sutinah Pilih Sidak Virtual Lanjut Makan Bareng Pejabat di Ruangan

Para kepala OPD dan staf tampak antusias berinteraksi dengan bupati dan wakil bupati dalam suasana yang lebih santai. 

Tayang:
Penulis: Andika Firdaus | Editor: Munawwarah Ahmad
zoom-inlihat foto Bupati Mamuju Sutinah Pilih Sidak Virtual Lanjut Makan Bareng Pejabat di Ruangan
Tribun Sulbar / Andhika
HARI PERTAMA KERJA- Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi, dan Wakil Bupati, Yuki Permana, melanjutkan kegiatan dengan bersilaturahmi dan makan bersama di Kantor Bupati Mamuju, Selasa (8/4/2025). Kegiatan tersebut diikuti oleh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan staf yang hadir secara fisik di kantor. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Usai melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) secara virtual pada hari pertama kerja, Bupati Mamuju Sutinah Suhardi, dan Wakil Bupati, Yuki Permana, melanjutkan kegiatan dengan bersilaturahmi dan makan bersama di kantor bupati Mamuju, Selasa (8/4/2025).

Kegiatan tersebut diikuti oleh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan staf yang hadir secara fisik di kantor. 

Momen kebersamaan ini menjadi ajang untuk mempererat tali silaturahmi setelah libur panjang Idul Fitri 1446 Hijriah.

Baca juga: Siswa SD-SMP di Mamuju Akan Belajar Bahasa Daerah, Orangtua Juga

Baca juga: Perkara Ini, Dua Kelompok Warga di Mamuju Tengah Nyaris Bentrok

Para kepala OPD dan staf tampak antusias berinteraksi dengan Bupati dan Wakil Bupati dalam suasana yang lebih santai. 

Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kegiatan hari pertama kerja bagi Bupati dan Wakil Bupati Mamuju, setelah sebelumnya melakukan sidak virtual untuk memastikan kedisiplinan ASN.

Sebelumnya, Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi, dan Wakil Bupati, Yuki Permana, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) pada hari pertama kerja setelah libur Idul Fitri 1446 Hijriah melalui platform Zoom, Selasa (8/4/2025).

Sidak virtual ini dilaksanakan di Kantor Bupati Mamuju Jl Cut Nyak Dien, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Dalam sidak virtual tersebut, Sutinah menyampaikan akan memberikan sanksi kepada para ASN yang tidak hadir tanpa keterangan yang jelas.

"Tentu akan ada evaluasi dan pemberian sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku yaitu pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 50 persen," tegas Sutinah.

Sidak virtual ini menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Mamuju untuk memanfaatkan teknologi dalam meningkatkan efisiensi pengawasan dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan lancar, terutama setelah masa libur yang cukup panjang. (*)

Laporan Wartawan Tribun Sulbar Andika Firdaus 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved