Berita Nasional
Prabowo Dicecar soal RUU TNI, RUU Polri hingga Teror Kepala Babi Tempo, Najwa Shihab: Sampai 3 Jam
Presiden Prabowo Subianto diwawancara soal isu-isu sensitif mengenai polemik revisi UU TNI (RUU TNI) hingga teror kepala Babi pada media Tempo.
TRIBUN-SULBAR.COM - Jurnalis senior Najwa Shihab membeberkan pembahasan dalam pertemuan tujuh jurnalis dengan Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Jawa Barat, Minggu (6/4/2025).
Rupanya, undangan yang dihadiri 6 pemimpin redaksi (pemred) termasuk dirinya, dan satu news anchor tersebut merupakan kesempatan untuk mewawancarai Presiden secara langsung.
Mereka yang datang adalah Pemred Detik Alfito Deannova Ginting, Pemred tvOne Lalu Mara Satriawangsa, Pemred IDN Times Uni Lubis, Founder Narasi Najwa Shihab, Pemred Harian Kompas Sutta Dharmasaputra, dan Pemred SCTV Retno Pinasti.
Kemudian News Anchor TVRI Valerina Daniel yang bertindak sebagai moderator.

Baca juga: 3 Jam Prabowo Diwawancara Pemred 6 Media, Najwa Shihab Beri Bocoran: Semua Pertanyaan Spontan
Najwa Shihab menegaskan tak ada daftar pertanyaan yang harus diberikan pada Presiden, sehingga wawancara tersebut bersifat spontan.
Karenanya, founder media Narasi tersebut mengklaim ada beragam pertanyaan yang diajukan pada jurnalis.
Termasuk di antaranya isu-isu sensitif mengenai polemik revisi UU TNI (RUU TNI) hingga teror kepala Babi pada media Tempo.
"Jadi betul-betul ini pertanyaannya, bahkan sesama jurnalis kita tidak tahu akan saling nanya apa. Jadi semua pertanyaan spontan, kita yang siapkan sendiri, tak perlu kirim list pertanyaan. Dan akhirnya yang ditanyakan beragam banget," ujar Najwa saat dihubungi Kompas.com, Minggu.
Najwa menjelaskan, Prabowo sempat ditanya mengenai RUU TNI yang sempat ramai di publik dan memicu demo di sana-sini.
Selain itu, Prabowo juga ditanya terkait aparat yang represif dalam menangani demo.
"Dari mulai isu yang ramai kemarin UU TNI, demonstrasi, bagaimana perlakuan aparat yang represif terhadap para demonstran terhadap... Termasuk paramedis pada saat kemarin demo yang berlangsung di puluhan kota," jelasnya.
Baca juga: Pemerintahan Prabowo Sarat Gejolak sejak Awal Menjabat, dari MBG hingga UU TNI, Ini Saran Akademisi
Lalu, kata Najwa, mereka juga bertanya terkait RUU Polri yang saat ini sedang ramai diantisipasi publik.
Sebab, muncul kekhawatiran bahwa kewenangan polisi malah bisa bertambah melalui RUU Polri ini.
"Padahal yang dibutuhkan kan justru pengawasan terhadap aparat," ucap Najwa.
Selanjutnya, pemred bertanya mengenai komunikasi pemerintah yang disorot karena amburadul.
Prabowo, kata Najwa, mengakui bahwa komunikasi pemerintah masih jauh dari kata ideal.
"Ditanya juga bagaimana Pak Prabowo lihat teror yang terjadi pada media, terutama spesifiknya pada teman-teman Tempo yang dikirim kepala babi," katanya.
"Ditanya juga soal apa komentar Pak Prabowo atas respons dari Istana yang dinilai tidak patut. Apakah Pak Prabowo sependapat dengan respons yang Kepala PCO (Hasan Nasbi) bilang 'dimasak saja'. Itu ditanyakan ke Pak Prabowo," sambung Najwa.
Sementara itu, isu ekonomi yang sedang hangat seperti kebijakan tarif Amerika Serikat juga tidak luput ditanyakan ke Prabowo.
Lalu, IHSG yang sempat anjlok turut ditanya para pemred kepada Prabowo.
"Soal ancaman pengangguran. Soal Danantara. Soal birokrasi. Ada banyak dan beragam sih memang yang ditanyakan. Makanya durasinya sampai 3 jam," imbuhnya.
(Kompas.com/ Adhyasta Dirgantara)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Najwa Shihab: Prabowo Ditanya Teror Kepala Babi Tempo hingga RUU TNI Saat Bertemu di Hambalang"
4 Pesepakbola Belanda Resmi Menjadi Pertiwi untuk Timnas Putri Garuda |
![]() |
---|
Advokat Zaenal Mustofa yang Gugat Ijazah Palsu Jokowi Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Dapat Ancaman Pembunuhan dan Teror Bom |
![]() |
---|
Kata Jokowi soal Isu Matahari Kembar dan Sikap Prabowo usai Para Menteri Menghadap Mantan Presiden |
![]() |
---|
Hari Kartini 2025, Ini 20 Quotes RA Kartini Cocok Jadi Kata-kata di Status Sosmed |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.