Sabtu, 23 Mei 2026

Imigrasi Polman

Selesaikan Urusan Keimigrasian Sebelum 27 Maret, Simak 5 Cara Cepat Ini

dokumen keimigrasian diimbau menyelesaikan permohonannya sebelum Kamis, 27 Maret 2025 untuk hindari hambatan proses cuti bersama

Tayang:
Editor: Ilham Mulyawan
zoom-inlihat foto Selesaikan Urusan Keimigrasian Sebelum 27 Maret, Simak 5 Cara Cepat Ini
Imigrasi Polman
Percepatan Paspor - Untuk keperluan mendesak, gunakan layanan percepatan paspor sehari jadi sebelum 27 Maret 2025. Kantor imigrasi menyediakan layanan percepatan paspor sehari jadi. Layanan ini dapat diakses di seluruh kantor imigrasi dan Immigration Lounge dengan biaya Rp. 1.000.000,- plus biaya paspor elektronik sebesar Rp. 950.000,-. 


TRIBUN-SULBAR.COM - Layanan kantor Imigrasi di seluruh Indonesia akan tutup untuk sementara selama libur dan cuti bersama Idulfitri 1446 H serta libur dan cuti Bersama Hari Raya Nyepi, yang berlangsung pada 27 Maret s.d. 7 April 2025.

Masyarakat yang akan mengurus paspor, visa, izin tinggal dan dokumen keimigrasian lainnya diimbau untuk menyelesaikan permohonannya sebelum Kamis, 27 Maret 2025. 

Hal ini untuk menghindari hambatan dalam proses layanan yang mungkin timbul 
setelah cuti bersama. 

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam menyampaikan beberapa imbauan penting bagi masyarakat, baik WNI maupun WNA, yang akan melakukan pengurusan layanan keimigrasian. 

“Sistem visa dapat menerima permohonan hingga Kamis, 27 Maret 2025. Namun, hari kerja terakhir sebelum cuti bersama dan libur Lebaran serta Nyepi adalah Rabu, 26 Maret 2025.

"Jadi, bagi masyarakat yang punya kebutuhan mendesak untuk mengurus paspor, silakan 
diselesaikan sebelum tanggal 26 Maret,” jelas Godam. 

Sementara itu, masyarakat dapat mengakses layanan perpanjangan izin tinggal melalui 
evisa.imigrasi.go.id untuk menghindari overstay. 

Proses verifikasi petugas akan diselesaikan 
setelah libur Idulfitri. 

Untuk pengajuan visa, permohonan yang masuk mulai tanggal 27 Maret 2025 dan selama libur dan cuti bersama akan mulai diproses pada Selasa, 8 April 2025. 

"Kami masih tetap maksimal beroperasi untuk pemeriksaan keberangkatan dan kedatangan di 
tempat-tempat pemeriksaan imigrasi di seluruh Indonesia, serta layanan electronic visa on 
arrival (e-VoA),” tambah Godam. 

Godam juga menyebutkan imbauan penting lainnya bagi WNI yang akan mengurus paspor, di antaranya: 

1. Percepatan Paspor

Untuk keperluan mendesak, gunakan layanan percepatan paspor sehari jadi sebelum 27 
Maret 2025. 
Kantor imigrasi menyediakan layanan percepatan paspor sehari jadi. Layanan ini dapat diakses di seluruh kantor imigrasi dan Immigration Lounge dengan biaya Rp. 1.000.000,- plus biaya paspor elektronik sebesar Rp. 950.000,-. Perlu diperhatikan bahwa layanan ini tidak berlaku untuk pengurusan penggantian paspor karena rusak ataupun hilang.

2. Manfaatkan layanan Immigration Lounge 

Immigration Lounge adalah layanan khusus pelayanan pembuatan paspor satu hari jadi serta perpanjangan Visa on Arrival (VoA) untuk warga negara asing (WNA). Di Immigration 
Lounge, pengurusan paspor lebih efektif dan efisien. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved