Imigrasi Polman
Selesaikan Urusan Keimigrasian Sebelum 27 Maret, Simak 5 Cara Cepat Ini
dokumen keimigrasian diimbau menyelesaikan permohonannya sebelum Kamis, 27 Maret 2025 untuk hindari hambatan proses cuti bersama
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Percepatan-paspor-imigrasi-polman.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM - Layanan kantor Imigrasi di seluruh Indonesia akan tutup untuk sementara selama libur dan cuti bersama Idulfitri 1446 H serta libur dan cuti Bersama Hari Raya Nyepi, yang berlangsung pada 27 Maret s.d. 7 April 2025.
Masyarakat yang akan mengurus paspor, visa, izin tinggal dan dokumen keimigrasian lainnya diimbau untuk menyelesaikan permohonannya sebelum Kamis, 27 Maret 2025.
Hal ini untuk menghindari hambatan dalam proses layanan yang mungkin timbul
setelah cuti bersama.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam menyampaikan beberapa imbauan penting bagi masyarakat, baik WNI maupun WNA, yang akan melakukan pengurusan layanan keimigrasian.
“Sistem visa dapat menerima permohonan hingga Kamis, 27 Maret 2025. Namun, hari kerja terakhir sebelum cuti bersama dan libur Lebaran serta Nyepi adalah Rabu, 26 Maret 2025.
"Jadi, bagi masyarakat yang punya kebutuhan mendesak untuk mengurus paspor, silakan
diselesaikan sebelum tanggal 26 Maret,” jelas Godam.
Sementara itu, masyarakat dapat mengakses layanan perpanjangan izin tinggal melalui
evisa.imigrasi.go.id untuk menghindari overstay.
Proses verifikasi petugas akan diselesaikan
setelah libur Idulfitri.
Untuk pengajuan visa, permohonan yang masuk mulai tanggal 27 Maret 2025 dan selama libur dan cuti bersama akan mulai diproses pada Selasa, 8 April 2025.
"Kami masih tetap maksimal beroperasi untuk pemeriksaan keberangkatan dan kedatangan di
tempat-tempat pemeriksaan imigrasi di seluruh Indonesia, serta layanan electronic visa on
arrival (e-VoA),” tambah Godam.
Godam juga menyebutkan imbauan penting lainnya bagi WNI yang akan mengurus paspor, di antaranya:
1. Percepatan Paspor
Untuk keperluan mendesak, gunakan layanan percepatan paspor sehari jadi sebelum 27
Maret 2025.
Kantor imigrasi menyediakan layanan percepatan paspor sehari jadi. Layanan ini dapat diakses di seluruh kantor imigrasi dan Immigration Lounge dengan biaya Rp. 1.000.000,- plus biaya paspor elektronik sebesar Rp. 950.000,-. Perlu diperhatikan bahwa layanan ini tidak berlaku untuk pengurusan penggantian paspor karena rusak ataupun hilang.
2. Manfaatkan layanan Immigration Lounge
Immigration Lounge adalah layanan khusus pelayanan pembuatan paspor satu hari jadi serta perpanjangan Visa on Arrival (VoA) untuk warga negara asing (WNA). Di Immigration
Lounge, pengurusan paspor lebih efektif dan efisien.
| Imigrasi Polman Edukasi M-Paspor dan Pentingnya Prosedural Kerja di Luar Negeri di Mamasa |
|
|---|
| Imigrasi Polman Catat 10 Pernikahan Campuran WNA Belgia hingga Cina dengan Gadis Lokal |
|
|---|
| Imigrasi Polman Lantik Muhammad Ilham Gumelar sebagai Analis Keimigrasian Ahli Pertama |
|
|---|
| Imigrasi Polewali Mandar Tertibkan Administrasi Kawin Campuran |
|
|---|
| Jempol MaMa di Majene Imigrasi Polman Layani 7 Pengurusan Paspor Baru & 6 Paspor Habis Masa Berlaku |
|
|---|