Polisi Gugur Ditembak di Lampung
Terungkap Peran Kopka Basarsyah, Sebar Undangan Judi Sabung Ayam dan Tembak Polisi dari Jarak Dekat
Menurut Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, Kopka Basarsyah merupakan sosok penyelenggara acara judi sabung ayam yang digerebek polisi di Lampung
"Ada yang menyebut jarak 6 meter dan ada yang menyebut 13 meter," kata Helmy saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).
Menurutnya, fakta itu diketahui dari hasil autopsi jenazah tiga anggota polisi dan prarekonstruksi di TKP.
Namun, fakta itu harus dikuatkan dengan bukti secara ilmiah melalui pengujian balistik dan metalurgi.
Baca juga: Kata Kapolres Mateng Soal 3 Polisi Tewas di Lampung Saat Berantas Judi Ayam
Helmy menjelaskan, saksi Z adalah penjudi yang datang karena diundang oleh oknum Kopka B ke arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik pada Senin (17/3/2024).
"Saksi mengenal dan mengetahui oknum itu adalah anggota TNI," katanya.
Saksi Z juga mengatakan bahwa kedua oknum TNI, yakni Kopka B dan Peltu L, membawa senjata api (senpi) yang diselipkan di pinggang dan senpi laras panjang.
"Lalu empat orang dari 13 anggota polisi yang melakukan penggerebekan juga melihat oknum itu menembak dengan senjata laras panjang," kata Helmy.
Sementara itu, Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis mengatakan kasus ini diinvestigasi bersama Polda Lampung.
"Nanti kita cari dulu senjatanya, nanti dicek, uji balistiknya apakah sesuai atau tidak," kata dia.
Ujang menambahkan, pihaknya berharap agar kasus ini segera selesai sehingga bisa diketahui apa yang sebenarnya sedang terjadi.
Baca juga: Identitas 2 Anggota TNI AD Terduga Pelaku Penembakan 3 Polisi di Way Kanan Lampung
Akui Tembak Polisi
Dua anggota TNI, yaitu Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah, sudah mengakui melakukan penembakan terhadap tiga polisi saat pembubaran judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung pada Senin (17/3/2025).
Namun, hingga saat ini, kedua pelaku yang berasal dari Koramil Negara Batin itu tidak kunjung ditetapkan menjadi tersangka.
Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis, mengungkapkan, meski telah mengakui melakukan penembakan, kedua anggota TNI tersebut memang belum ditetapkan menjadi tersangka.
Pasalnya, kata Darwis, perlu adanya dua alat bukti sehingga Lubis dan Basarsyah bisa ditetapkan menjadi tersangka.
Tak cuma itu, dia juga mengatakan penetapan tersangka juga perlu diperkuat dengan keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).
2 Anggota TNI Pelaku Penembakan 3 Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan Lampung Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Kasus Penembakan 3 Polisi di Lampung Beres Siang Ini, Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? |
![]() |
---|
Prabowo Diminta Turun Tangan Atasi Kasus Penembakan 3 Polisi di Lampung, Hotman Paris: Saya Adukan |
![]() |
---|
Tak Terima Kapolsek Lusiyanto Dituding Terima Suap Judi Sabung Ayam, Istri: Dikasih Amplop Gak Mau |
![]() |
---|
Intelijen TNI Bongkar Isu Setoran Judi Sabung Ayam, Kapolda Lampung Beri Tantangan: Tunjukkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.