CJH Mamuju
Ongkos Haji Belum Lunas, 50 Calon Jemaah Haji Mamuju Terancam Gagal Berangkat Tahun Ini
Dari total 247 CJH Mamuju, baru 197 orang yang menyelesaikan pembayaran hingga batas waktu tersebut.
Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Sebanyak 50 calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Mamuju terancam gagal berangkat ke Tanah Suci tahun ini karena belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).
Kementerian Agama (Kemenag) sebelumnya telah membuka tahap pertama pelunasan sejak 14 Februari hingga 14 Maret 2025.
Baca juga: Honorer di Mamuju Tengah Tetap Terima Gaji Selama Proses Penetapan PPPK
Baca juga: Disdag dan Polresta Mamuju Temukan Minyakita Isi Jerigen 5 Liter Diduga Tak Sesuai Ukuran
Dari total 247 CJH Mamuju, baru 197 orang yang menyelesaikan pembayaran hingga batas waktu tersebut.
“Ada 50 CJH yang belum melunasi hingga tahap pertama berakhir,” ujar Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Mamuju, Kuddus, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Minggu (16/3/2025).
Meski demikian, pemerintah masih memberikan kesempatan.
Pelunasan tahap kedua akan berlangsung mulai 24 Maret hingga 17 April 2025.
Jika hingga batas akhir pelunasan tambahan masih ada jemaah yang belum melunasi, maka mereka dipastikan gagal berangkat dan posisinya akan digantikan oleh jemaah cadangan.
"Kalau sampai tahap kedua belum juga lunas, otomatis cadangan yang akan menggantikan," tegas Kuddus.
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025, CJH Embarkasi Makassar termasuk dari Mamuju harus membayar biaya haji sebesar Rp 57.670.921.
Lebih rendah dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 60.245.355.
Setelah dikurangi setoran awal Rp 25 juta dan manfaat dana haji, jemaah masih harus melunasi sekitar Rp 31 juta.(*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.