Minyakita Tidak Sesuai Takaran

Polisi Selidiki Minyakita Tak Sesuai Takaran Beredar di Pasar Sentral Polman

Dia menjelaskan dalam kemasan botol itu tertera HET Rp 15.7000, namun isinya tidak cukup satu liter.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
MINYAKITA - Petugas kepotong saat mengecek Minyakita di Kompleks Pasar Sentral Pekkabata, Polman, Jumat (14/3/2025). Polisi menyelidiki adanya dugaan tindak pidana dalam kasus ini. 

Dia mengatakan HET Minyakkita Rp 15.700, menandakan dalam satu botolnya sebanyak satu liter.

Namun saat dituang dalam gelas ukur, Minyakita kemasan botol ini kata Andi Chandra hanya 800 Ml.

Dia menyebut hal ini dapat merugikan konsumen, masyarakat lantaran harga HET namun tidak cukup satu liter.

"Harusnya dengan keadaan seperti itu, tidak bole dipasang harga HET karena volume isinya tidak cukup satu liter," ungkapnya.

Dia menambahkan pengecekan untuk turun ke pasar ini berdasarkan surat edaran dari Menteri Perdagangan tentang pengawasan produk minyak goreng Minyakita.

Usai viral nya di sejumlah daerah, kemasan Minyakita, isi volumenya tidak cukup satu liter, sementara dijual sesuai HET.

Andi Chandra menyebut akan melaporkan temuan ini kepada Kementerian Perdagangan.

"Kita menuggu saja instruksi selanjutnya, karena ini bisa saja konsumen yang dirugikan, kita harapkan distributor menarik produknya ini," tegasnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved