Berita Nasional
Prabowo Subianto Marah Isi Minyakita Disunat, Tegaskan Tak Ada Orang Kebal Hukum di Indonesia
Presiden Prabowo Subianto murka menyikapi kasus kecurangan Minyakita yang seharusnya berisi 1 liter namun dikurangi hingga hanya berisi 750-900 mL.
TRIBUN-SULBAR.COM - Presiden RI Prabowo Subianto memberikan respons keras atas kasus kecurangan yang dilakukan produsen Minyakita.
Ia merasa geram lantaran Minyakita dengan volume 1 liter (1.000 mililiter) dikurangi hingga
Presiden pun menyatakan akan menindak tegas pihak-pihak yang bersalah tanpa pandang bulu.

Respons tersebut disampaikan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono seusai bertemu Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025).
"Ya gimana, masak enggak marah ya kan. Yang marah itu enggak hanya Presiden, kita juga semua marah kan," kata Sudaryono, Rabu.
Baca juga: Dinas Perdagangan Bersama Polisi Temukan Minyakita Tak Sesuai Takaran di Pasar Sentral Majene
Sudaryono mengatakan Prabowo berpesan supaya siapa saja tidak menari-nari di atas kepentingan rakyat.
Ia tidak ingin ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan melalui pengorbanan rakyat.
"Maksudnya begini, jangan sampai hanya ingin untung sesaat, kemudian rakyat yang banyak dikorbankan. Kayak ngurangi timbangan, ngurangi kualitas, ngurangi volume, itu kan sudah jelas kejahatan lah, ya," ucap dia.
Prabowo, kata Sudaryono, ingin rakyat mendapatkan kualitas produk dan pelayanan jasa yang baik dengan jumlah yang semestinya.
Prabowo menegaskan tidak ada yang kebal hukum.
Baca juga: Beda Sikap 2 Menteri Prabowo soal Viral Kasus Minyakita, Budi Santoso Berkelit, Andi Amran Blusukan
"Yang harusnya 1 liter dengan kualitas tertentu minyak goreng, ya harus gitu. Intinya enggak ada, tidak ada siapapun itu, enggak terkecuali, tidak ada orang kebal hukum di Indonesia menurut Presiden mengatakan seperti itu," ucap Sudaryono.
"Siapapun yang melanggar, apalagi merugikan rakyat banyak, ya kita harus dengan tegas, lah," pungkasnya.
Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah itu juga mengutip ayat Al-Qur'an, yakni Surat Al-Mutaffifin (orang-orang yang curang).
Ayat tersebut menyiratkan larangan mengurangi takaran timbangan.
"Ngurangi timbangan itu neraka ancamannya, tapi selain ancaman neraka kalau sudah nanti di akhirat masuk neraka, juga akan ditindak tegas (di dunia)," ujar Sudaryono.
Baca juga: Isi Minyakita Disunat, Harga Rp 15.700 Per Liter Tapi Isi Hanya 800 ML Beredar di Polman
Tanggapan DPR
Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, memahami bahwa memang kerap terjadi pemalsuan produk Minyakita.
Menurutnya, pemalsuan bahkan terjadi sampai ke ranah merek.
Dia pun meminta Kementerian Perdagangan untuk segera mencirikan pihak distributor hingga pengecer yang resmi.
"Sebenarnya memang terjadi pemalsuan. Jadi selain memang yang resmi dan kemudian mengurangi takaran, ini yang resmi dan mengurangi takaran, ini memang ada," kata Herman kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Herman sendiri sudah berkomunikasi dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso soal adanya pemalsuan Minyakita.
"Kami pun di DPR, kami akan sama-sama ke dapil, ya, dan kami akan juga mengecek Minyakita ini, baik dari sisi harga maupun dari sisi jumlah, takaran, benar tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah," kaya Ketua DPP Partai Demokrat itu.
Baca juga: Prabowo Umumkan Jadwal Pencairan THR ASN, TNI, Polri dan Gaji ke-13, Pastikan Tukin Cair 100 Persen
Karena itu, dia mengatakan pemalsu yang melakukan aksinya sampai ke ranah merek juga akan terlihat.
"Oleh karenanya terlepas dari yang ditemukan yang memang asli dan ditemukan melanggar, kami juga akan melihat mana yang memang memalsukan karena sebelumnya juga terjadi pemalsuan," kata Herman.
Dia juga meminta Kemendag untuk segera memberikan ciri-ciri mana yang menjadi distributor ataupun penyalur, pengecer Minyakita yang asli.
"Bahkan sekarang katanya harus memasang spanduk sehingga betul-betul yang diterima masyarakat sesuai yang telah dialokasikan oleh negara," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian RI (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan tiga perusahaan produsen MinyaKita yang diduga melanggar aturan terkait isi kemasan.
Saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025), Amran menemukan bahwa minyak goreng kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter.
"Ini merupakan pelanggaran serius, Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter," kata Amran dalam keterangannya, Sabtu.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Reza Deni)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wamentan Ungkap Presiden Prabowo Marah Dengar MinyaKita Disunat
4 Pesepakbola Belanda Resmi Menjadi Pertiwi untuk Timnas Putri Garuda |
![]() |
---|
Advokat Zaenal Mustofa yang Gugat Ijazah Palsu Jokowi Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Dapat Ancaman Pembunuhan dan Teror Bom |
![]() |
---|
Kata Jokowi soal Isu Matahari Kembar dan Sikap Prabowo usai Para Menteri Menghadap Mantan Presiden |
![]() |
---|
Hari Kartini 2025, Ini 20 Quotes RA Kartini Cocok Jadi Kata-kata di Status Sosmed |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.