Berita Majene

Dinas Perdagangan Bersama Polisi Temukan Minyakita Tak Sesuai Takaran di Pasar Sentral Majene

Temuan ini menjadi perhatian serius, mengingat kejadian serupa telah ditemukan di berbagai daerah lain di Indonesia.

Penulis: Anwar Wahab | Editor: Munawwarah Ahmad
Disperindag Majene
INSPEKSI MINYAK GORENG - Inspeksi mendadak (sidak) dilakukan oleh Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Majene bersama kepolisian, di Pasar Sentral Majene, Selasa (11/3/2025). Hasil temuan tersebut akan dilaporkan ke Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan 

TRIBUN-SULBAR.COM MAJENE,  – Inspeksi mendadak (sidak) Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Majene bersama kepolisian menemukan adanya ketidaksesuaian takaran pada minyak goreng subsidi Minyakita. 

Sidak ini dilakukan pada Selasa (11/3/2025), kemarin, dan dari empat sampel yang diperiksa di Pasar Sentral Majene, dua di antaranya tidak mencapai 1 liter sebagaimana yang seharusnya.

Baca juga: Jalan Penghubung 3 Desa di Sespa Mamasa Amblas, Kendaraan Sulit Melintas

Baca juga: Pemprov Sulbar, DJP dan DJPK Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Tingkatkan Pendapatan Daerah

Kepala Bidang Perdagangan Diskoperindag Majene, Muhammad Ikhsan, mengungkapkan bahwa dua kemasan Minyakita berbentuk plastik hanya berisi 960 mililiter, lebih sedikit dari takaran yang semestinya. 

Temuan ini menjadi perhatian serius, mengingat kejadian serupa telah ditemukan di berbagai daerah lain di Indonesia.

"Hasil temuan ini akan kami laporkan ke Direktorat Metrologi, Kementerian Perdagangan, untuk ditindaklanjuti," kata Ikhsan saat ditemui Tribun Sulbar.com di Majent Rabu (12/3/2025). 

Selain itu, sidak juga menyoroti harga Minyakita di pasar, yang dijual dengan kisaran Rp 15.500 hingga Rp 16.000 per liter.

Harga ini mendekati tetapi tetap berpotensi melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp 15.700 per liter.

Menurutnya langkah pengawasan ini dilakukan sebagai respons atas temuan serupa di daerah lain, termasuk oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, yang sebelumnya menemukan Minyakita kemasan 1 liter hanya berisi 700 hingga 800 mililiter di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Dengan adanya temuan di Majene, Diskoperindag bersama kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan guna memastikan takaran dan harga minyak goreng subsidi tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved