Berita Nasional

Profil dan Kekayaan Ridwan Kamil, Eks Gubernur Jabar yang Digeledah KPK, Total Aset Tanah Rp 17 M

Berikut profil dan laporan harta kekayaan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang dikaitkan kasus dugaan korupsi Bank Daerah.

Editor: Via Tribun
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
DIGELEDAH KPK - Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil didampingi istrinya Atalia Praratya Kamil memberikan keterangan kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Senin (29/2/2016). Berikut profil dan laporan harta kekayaan Ridwan Kamil. 

TRIBUN-SULBAR.COM - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjadi sorotan usai rumahnya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/3/2025) kemarin.

Rekam jejak dan laporan harta kekayaan suami Atalia Praratya ini pun turut menarik perhatian publik.

Pria yang akrab disapa Kang Emil ini diketahui pernah menjadi kepala daerah selama dua periode.

Ia juga menggeluti profesi sebagai arsitek, dosen dan pengusaha.

DIGELEDAH KPK - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews di Kantor Tribun Network, Jakarta, Selasa (28/5/2024).
DIGELEDAH KPK - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews di Kantor Tribun Network, Jakarta, Selasa (28/5/2024). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Terakhir, Ridwan Kamil melaporkan harta kekayaannya pada 2024 saat maju di Pilkada sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta, dengan total kekayaan Rp 22 miliar.

Jumlah kekayaan tersebut didominasi oleh 21 aset tanah dengan total nilai Rp 17 miliar.

Adapun penggeledahan yang dilakukan KPK diketahui terkait kasus dugaan korupsi bank daerah di Jawa Barat.

Baca juga: Prabowo dan Jokowi Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024, Ini yang Dibahas saat Pertemuan

Rumah Ridwan Kamil yang diperiksa diketahui berada di Jalan Gunung Kencana, RT 06 RW 06, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Jabar.

Setelah melakukan penggeledahan, Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika mengungkap peluang Ridwan Kamil dipanggil untuk pemeriksaan.

Tessa menyebut penyidik akan memanggil siapapun saksi yang dianggap memiliki keterangan yang dibutuhkan.

Terutama dalam pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani.

"Penyidik akan memanggil saksi siapa pun yang dianggap memiliki keterangan yang dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani," kata Tessa, dilansir Kompas TV, Rabu (12/3/2025).

Baca juga: Prabowo Umumkan Jadwal Pencairan THR ASN, TNI, Polri dan Gaji ke-13, Pastikan Tukin Cair 100 Persen

Sementara itu, sebelumnya Ketua KPK Setyo  Budiyanto mengungkap alasan KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil.

Yakni untuk memastikan ada tidaknya kaitan Ridwan Kamil dengan kasus korupsi bank daerah ini.

Selain itu, penggeledahan ini juga bertujuan agar membuat terang kasus korupsi bank daerah.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved