Kemenkum Sulbar
Kanwil Kemenkum Sulbar Gelar Rakor PJA 2025 dan Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Mamuju
Kanwil Kemenkum Sulbar berkomitmen untuk terus mendukung pembinaan hukum di Kabupaten Mamuju.
TRIBUN-SULBAR.COM, – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Peacemaker Justice Award dan Pembentukan Pos Bantuan Hukum Tahun 2025 di Ruang Pola Kantor Bupati Kabupaten Mamuju, pada Selasa, 11 Maret 2025.
Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo, saat membuka rapat tersebut menyampaikan sejumlah hal terkait program Peacemaker Justice Award dan pentingnya pembentukan Pos Bantuan Hukum di desa-desa.
Hal ini sebagai tindaklanjut arahan Kakanwil Kemenkum Sulbar usai mnggelar pertemuan dengan Bupati Mamuju.
“Rakor ini bertujuan untuk mendorong para Kepala Desa di Kabupaten Mamuju untuk mengikuti ajang Peacemaker Justice Award 2025 serta membentuk Pos Bantuan Hukum di seluruh desa/kelurahan” ujar John Batara.
Selain itu, ia juga menyebut Kanwil Kemenkum Sulbar berkomitmen untuk terus mendukung pembinaan hukum di Kabupaten Mamuju.
Rakor ini dihadiri oleh para Camat, Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Mamuju, serta Asisten III Bidang Administrasi Kabupaten Mamuju, Alexander Pattola, S.P., yang sekaligus membuka acara secara resmi.
Kanwil Kemenkum Sulbar Akan Laksanakan Pendaftaran Cipta Serentak di STAIN Majene |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkum Sulbar Koordinasi dengan Dirjen KI, Usung Strategi PKS Tingkatkan Pendaftaran KI |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkum Sulbar Evaluasi Kinerja, Tekankan Soliditas Tim dan Percepatan Anggaran |
![]() |
---|
Menkum Supratman Kenalkan Protokol Jakarta Sebagai Inisiatif Multi Sektor Royalti Musik di BRICS |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Upacara Peringatan HUT Sulbar ke 21 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.