Berita Sulbar
Lantik Komisioner KI Sulbar, Gubernur SDK: Informasi Kini Menjadi Kebutuhan Vital
Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, menyampaikan selamat kepada kelima komisioner KIP yang dilantik.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU -- Gubernur Sulbar Suhardi Duka melantik dan pengambilan sumpah Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulbar masa jabatan 2025-2029, Rabu (5/3/2025).
Komisioner KI Provinsi Sulbar, yakni Masram, Muh Ikbal Amran Jaya, M Danial, Firdaus Abdullah, dilantik di Aula Lantai III Kantor Gubernur Sulbar.
Kelima anggota KIP Sulbar telah dipilih melalui proses seleksi dan dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 183 tahun 2025 tentang pemberhentian dengan hormat anggota komisi informasi provinsi Sulbar masa jabatan 2020-2024 dan pengangkatan Anggota KI Provinsi Sulbar masa jabatan 2025-2029.
Baca juga: 5 Nama Komisioner Komisi Informasi Sulbar Periode 2024-2028, Ada Nama Mantan Ketua KPU Polman
Pelantikan turut dihadiri Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga, Wakil Ketua I DPRD Sulbar Suraidah Suhardi, perwakilan pemkab enam kabupaten se-Sulbar dan sejumlah pimpinan Forkopimda Sulbar.
Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, menyampaikan selamat kepada kelima komisioner KIP yang dilantik.
SDK berharap komisoner yang baru dilantik menjadi energi baru menguatkan KIP Sulbar empat tahun ke depan.
"Diharapkan ini menjadi energi baru untuk menguatkan peran komisi informasi dalam mendorong pelaksanaan keterbukaan Informasi Publik untuk mewujudkan pemerintah lebih transparan," kata Suhardi Duka.
Suhardi menjelaskan, informasi kini menjadi kebutuhan yang sangat vital dalam kehidupan.
Bahkan sebuah informasi berbahaya daripada senjata jika tidak didesain dengan baik.
Olehnya, SDK mengharapkan pengelolaan informasi di lingkup pemerintahan terus ditingkatkan serta lebih teliti dalam mengelola informasi.
"Kehadiran kelima anggota KIP Sulbar, diharapkan dapat menjadi solusi dalam menyelesaikan sengketa keterbukaan informasi," ucapnya.
Ia berkomitmen ke depan terus mendukung pengembangan KIP Sulbar demi mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(*)
Pemprov Sulbar Kucurkan Rp967 Juta untuk Tambahan Penghasilan Perangkat Desa di Majene |
![]() |
---|
Dana PUPR Rp291 Miliar ke Sulbar, Perbaikan Jembatan Karema Mamuju Rp27 Miliar |
![]() |
---|
Jawaban Gubernur atas Ranperda APBD 2026 Disetujui Fraksi, DPRD Sulbar Siapkan Jadwal Lanjutan |
![]() |
---|
Gubernur SDK Beri Bonus 5 Bulan Tambahan Penghasilan untuk Kepala Desa |
![]() |
---|
Wakil Gubernur Sulbar Klaim Angka Kemiskinan Ekstrem Turun Signifikan, Berkurang 9 Ribu Jiwa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.