Berita Sulbar

Lantik Komisioner KI Sulbar, Gubernur SDK: Informasi Kini Menjadi Kebutuhan Vital

Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, menyampaikan selamat kepada kelima komisioner KIP yang dilantik.

Editor: Nurhadi Hasbi
HUMAS PEMPROV SULBAR
KOMISI INFORMASI SULBAR - Gubernur Sulbar Suhardi Duka melantik dan pengambilan sumpah Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulbar masa jabatan 2025-2029, Rabu (5/3/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU -- Gubernur Sulbar Suhardi Duka melantik dan pengambilan sumpah  Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulbar masa jabatan 2025-2029, Rabu (5/3/2025).

Komisioner KI Provinsi Sulbar, yakni Masram, Muh Ikbal Amran Jaya, M Danial, Firdaus Abdullah, dilantik di Aula Lantai III Kantor Gubernur Sulbar.

Kelima anggota KIP Sulbar telah dipilih melalui proses seleksi dan dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 183 tahun 2025 tentang pemberhentian dengan hormat anggota komisi informasi provinsi Sulbar masa jabatan 2020-2024 dan pengangkatan Anggota KI Provinsi Sulbar masa jabatan 2025-2029. 

Baca juga: 5 Nama Komisioner Komisi Informasi Sulbar Periode 2024-2028, Ada Nama Mantan Ketua KPU Polman

Pelantikan turut dihadiri Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga,  Wakil Ketua I DPRD Sulbar Suraidah Suhardi, perwakilan pemkab enam kabupaten se-Sulbar dan sejumlah pimpinan Forkopimda Sulbar.

Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, menyampaikan selamat kepada kelima komisioner KIP yang dilantik.

SDK berharap komisoner yang baru dilantik menjadi energi baru menguatkan KIP Sulbar empat tahun ke depan. 

"Diharapkan ini menjadi energi baru untuk menguatkan peran komisi informasi dalam mendorong pelaksanaan keterbukaan Informasi Publik untuk mewujudkan pemerintah lebih transparan," kata Suhardi Duka.

Suhardi menjelaskan, informasi kini menjadi kebutuhan yang sangat vital dalam kehidupan.

Bahkan sebuah informasi berbahaya daripada senjata jika tidak didesain dengan baik. 

Olehnya, SDK mengharapkan pengelolaan informasi di lingkup pemerintahan terus ditingkatkan serta lebih teliti dalam mengelola informasi. 

"Kehadiran kelima anggota KIP Sulbar, diharapkan dapat menjadi solusi dalam menyelesaikan sengketa keterbukaan informasi," ucapnya.

Ia berkomitmen ke depan terus mendukung pengembangan KIP Sulbar demi mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved