Calon Jamaah Haji

Catat! Kemenag Pasangkayu Beberkan Syarat Baru Calon Jamaah Haji Tahun 2025 Agar Bisa Berangkat

Dia mengatakan, persyaratan tersebut merupakan syarat wajib bagi Jamaah untuk bisa berangkat ke tanah suci.

Penulis: Taufan | Editor: Nurhadi Hasbi
Taufan/Tribun-Sulbar.com
PERSYARATAN HAJI - Kantor Pusat Pelayan Haji dan Umroh, Kemenag Pasangkayu, Jl Ir Soekarno, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (27/2/2025), persyaratan baru bagi jamaah haji Pasangkayu tahun 2025 harus terdaftar di BPJS 

TRIBUN-SULBAR.COM,PASANGKAYU - Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasangkayu menyampaikan salah satu persyaratan baru bagi jamaah haji tahun 2025, harus memiliki Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang aktif, yaitu BPJS Kesehatan.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh, Darwis, saat ditemui di kantor Kemenag Pasangkayu, Jl Ir Soekarno, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (27/2/2025).

Dia mengatakan, persyaratan tersebut merupakan syarat wajib bagi Jamaah untuk bisa berangkat ke tanah suci.

Baca juga: BPIH 2025 Turun, Kuota Calon Jamaah Haji Sulbar 1.453

"Itu merupakan syarat baru di tahun 2025 ini, dan sudah kami sampaikan kepada seluruh jamaah yang telah mendaftar," ujarnya.

Selain itu, beberapa persyaratan lain bagi jamaah untuk bisa berangkat juga diterangkan oleh Darwis, salah satunya harus memiliki surat kesehatan dari Dinas Kesehatan Pasangkayu.

Dia menjelaskan, ketika jamaah tersebut dinyatakan sakit oleh Dinas Kesehatan, maka dipastikan tidak akan bisa diberangkatkan.

Hal itu menurutnya, demi mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi kepada jamaah, pada saat melaksanakan ibadah haji. 

"Bukan hanya itu, jamaah juga harus masuk dalam kuota berangkat, agar bisa kami berangkatkan haji," tambah Darwis.

Kemenag Pasangkayu sendiri, juga memberikan fasilitas kepada jamaah berUpa bimbingan manasik kepada jamaah selama 10 hari sebelum pemberangkatan.

"Jadi setelah hari raya Idulfitri nanti, kami akan memberikan bimbingan kepada jamaah haji selama 10 hari berturut-turut," terangnya.

Kemenag Pasangkayu juga akan melaksanakan manasik massal kepada seluruh jamaah, akan dipusatkan di Kota Pasangkayu.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved