Majene

Ratusan Kendaraan Dinas Pemkab Majene Menunggak Pajak hingga Rp410 Juta

Tunggakan pajak ini mencakup kendaraan dinas milik Pemerintah Daerah (Pemda) Majene, dan instansi vertikal, termasuk para Kaling. 

Penulis: Anwar Wahab | Editor: Abd Rahman
anwar
PAJAK RANDIS - Nampak depan kantor Samsat di Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Sulbar Rabu (19/2/2025). Sejumlah kendaraan kaling di berbagai Kelurahan Majene hingga kini belum membayar tunggakan pajak. 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAJENE - Ratusan kendaraan dinas (randis) yang digunakan oleh berbagai instansi di Kabupaten Majene menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor membayar selama dua tahun. 

Diketahui, total nilai tunggakan Randis ini mencapai lebih dari Rp 410 juta.

Menurut Kasi Pelayanan dan Pendataan UPTD Samsat Majene, Ashar, mengungkapkan bahwa tunggakan ini melibatkan berbagai jenis kendaraan, mulai dari kendaraan roda empat, roda dua, hingga roda tiga. 

Menurut nya berdasarkan data, kendaraan roda empat menunggak pajak sebesar Rp 275.181.186, kendaraan roda dua mencapai Rp 129.607.830, dan kendaraan roda tiga sebesar Rp 5.996.367.

Tunggakan pajak ini mencakup kendaraan dinas milik Pemerintah Daerah (Pemda) Majene, dan instansi vertikal, termasuk para Kaling. 

"Kami selalu lakukan sosialisasi agar pajak diperhatikan, namun tak digubris, "Kata Ashar saat ditemui Tribun Sulbar.com di kantornya. 

Lebih lanjut ia mengatakan,hal ini menunjukkan adanya kendala dalam pengelolaan administrasi pajak kendaraan dinas, yang seharusnya menjadi prioritas untuk mendukung pendapatan daerah.

Menurut Ashar,upaya untuk menertibkan pembayaran pajak kendaraan dinas terus dilakukan, dengan harapan kedepannya tidak ada lagi kendaraan dinas yang menunggak pajak.

Baca juga: Dorong Budaya Sadar Hukum, Sekda Pasangkayu Buka Lomba Cerdas Cermat Kadarkum

Baca juga: Edukasi Generasi Muda tentang Herbal, PT Bintang Toedjoe Gelar Talkshow di SMKN 1 Rangas

Pihaknya juga mengimbau kepada semua instansi terkait untuk segera menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan mereka, mengingat pajak kendaraan dinas berperan penting dalam pembiayaan pembangunan daerah.

Tunggakan pajak kendaraan dinas ini menjadi sorotan, karena pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting untuk mendukung berbagai program pembangunan di Majene.(*)


Laporan Wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved