Zakat Fitrah 2025

Besaran Zakat Fitrah Ramadhan 2025 untuk Polman, Beras Premium 3 Kg Setara Rp 45 Ribu Per Jiwa

Rapat penentuan kadar zakat fitrah ini berlangsung di halaman kantor Baznas Polman Jl Muh Yamin, Kelurahan Pekkabata.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
PENETAPAN ZAKAT FITRAH - Rapat penetapan zakat fitrah Ramadhan di halaman kantor Baznas Polman Jl Ratulangi, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, Polman, Senin (24/2/2025) kemarin. Menetapkan zakat ini melibatkan beberapa instansi dan Pemerintah Daerah(Pemda) Polman, seperti  Kementrian Agama (Kemenag) Polman. Hadir pula Pjs Sekda Polman, I Nengah Tris Sumandana, hingga hadir Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesrah) Pemda Polman Alimuddin Hasan. 

2. Beras 42, 3 Kg atau 3 liter bocco dengan nilai : Rp. 45.000,-/Jiwa.

3. Beras premium/Kepala 3 Kg atau 3 liter bocco dengan nilai : Rp. 45.000,-/Jiwa.

4. Beras medium 3 Kg atau 3 liter bocco dengan nilai : Rp. 40.000,-/Jiwa.

5. Beras jagung 3 Kg atau 3 liter bocco dengan nilai : Rp. 30.000,-/Jiwa.

6. Besaran Fidyah / Hari dengan nilai : 30.000,-/Jiwa

7. Besaran Infaq haji 1446 H/2025 dengan nilai : 750.000,- /Jamaah.

Jika masyarakat tidak mengkonsumsi dari poin satu sampai lima boleh memilih yang paling mendekati.(*).

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved