Sampah di Majene

Utang BBM DLHK Majene Numpuk Hingga Rp25 Juta, Sampah di Kota Terancam Tak Diangkut

setiap bulan, DLHK selalu melakukan pembayaran dengan sistem bon, namun karena utang pihak SPBU Tak mau lagi memberi BBM

Editor: Ilham Mulyawan
Anwar Wahab/Tribun-Sulbar.com
DLHK MAJENE KRISIS KEUANGAN - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Majene Inindria saat ditemui di ruangan kerjanya, Senin (24/2/2025). Dia mengatakan pengangkutan sampah terhambat akibat utang bahan bakar membengkak. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Utang Bahan Bakar Minyak (BBM) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Majene terus bertambah.

Kepala DLHK Majene, Inindria mengatakan hal ini menjadi masalah serius, karena kendaraan pengngkut sampah sering tidak bisa beroperasi karena kekurangan bahan bakar.

Jika tak segera teratasi, maka bisa berakibat pada pengangkutan sampah di Kota Majene tak akan maksimal.

"Salah satu penyebab utama adalah utang yang belum terbayarkan ke pihak SPBU. Hingga saat ini, utang DLHK Majene untuk pembelian bahan bakar mencapai Rp25 juta, yang belum dibayar sejak tahun lalu.

"Ini kami belum bayar utang, dan sebelumnya capai Rp 25 juta, karena kekurangan anggaran, kami terpaksa ngutang lagi, dan makin bertambah, " Kata Inindria saat ditemui Tribun Sulbar.com di kantornya.

Menurutnya, setiap bulan, DLHK selalu melakukan pembayaran dengan sistem bon, namun karena utang yang terus menumpuk, pihak SPBU enggan menerima permohonan bon apabila jumlahnya terlalu besar.

Inindria menjelaskan bahwa jika utang tidak dibayar, armada sampah akan kesulitan mendapatkan bahan bakar, yang berujung pada penumpukan sampah di Kota Majene.

Baca juga: Kunci Jawaban Kelas 8 PAI Kurikulum Merdeka Halaman 227: Soal Uraian Makanan Halal

Baca juga: 12 Ramalan Shio Lengkap Hari Ini Senin 24 Februari 2025: Macan Idola, Kambing Rentan, Cek Nomor Hoki

Saat ini, DLHK Majene hanya memiliki enam armada sampah yang beroperasi. 

"Kami berharap pemda dapat segera memperhatikan kondisi keuangan DLHK, terutama terkait pembayaran bahan bakar, agar pengangkutan sampah dapat berjalan lancar dan tidak terganggu," pintanya. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved