Razman Nasution Vs Hotman Paris
Razman Nasution Terancam Jadi Pengangguran, Hotman Paris: Sudah Berakhir Kariernya
Pengacara Hotman Paris Hutapea menilai karier pengacara Razman Arif Nasution sudah berakhir usai insiden di PN Jakut, Kamis (6/2/2025) lalu.
TRIBUN-SULBAR.COM - Keributan dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang dipicu sikap pengacara Razman Arif Nasution, kini harus dibayar mahal olehnya.
Akibat insiden nyaris baku hantam dengan lawan hukumnya, pengacara Hotman Paris Hutapea, pada Kamis (6/2/2025) lalu, karier Razman terancam tamat.
Seperti diketahui, Razman Nasution telah dijatuhi sanksi etik pemberhentian tetap dari organisasi yang menaunginya, Kongres Advokat Indonesia.

Bahkan, berita acara sumpah advokat Razman Nasution juga telah dibekukan oleh Mahkamah Agung (MA).
Menanggapi hal ini, Hotman Paris menilai karier Razman sudah berakhir akibat ulahnya yang merendahkan pengadilan.
Menurut Hotman, terlapor Razman melakukan pelanggaran pasal 207, 217, dan 351 KUHP tindak pidana yaitu tentang penghinaan terhadap pengadilan, menimbulkan kegaduhan di persidangan, dan perbuatan tidak menyenangkan.
Baca juga: Viral Hotman Paris dan Razman Nasution Nyaris Adu Jotos di Ruang Sidang
"Yaitu terkait dengan ucapan teriakan-teriakan dari Razman di dalam ruangan pengadilan yaang mengatakan ke depan hakim, di meja hakim sambil mukul-mukul meja mengatakan kepada hakim Koruptor, koruptor, koruptor," kata Hotman saat di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (17/2/2025).
Hotman juga menyebut oknum pengacara junior Firdaus Oiwobo yang naik ke meja di persidangan dengan pakai jubah pengacara adalah perbuatan tercela.
Sesuai undang-undang mengatur apabila materi persidangan adalah tentang asusila harus tertutup.
Namun pihak terlapor Razman Nasution dan kawan-kawan tidak terima, begitu hakim mengetuk bahwa tertutup terlapor justru marah-marah.
"Padahal sidang pertama, kedua sampai ketiga kan sidang terbuka kan begitu saya jadi saksi dia merendahkan pengadilan mungkin ingin pansos," ucapnya.
Hotman meyakini Mahkamah Agung tidak akan mentolerir sikap Razman Nasution yang melakukan contempt of court.
"Jadi dia sudah sadar bahwa (usai-red) sidang, berakhir kariernya," tambahnya.
Baca juga: Hotman Paris Ambil Alih Kasus Paspampres Siksa Pria Aceh hingga Tewas, Tim Lawyer Datangi Ibu Korban
Hotman menilai permintaan maaf Razman dan kawan-kawan tidak akan diterima mengingat marwah pengadilan sudah begitu dihina.
Dia mendukung proses hukum berjalan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.