Operasi Keselamatan Marano 2025

Hari ke-4 Operasi Keselamatan Marano 2025, Polres Majene Tilang 44 Kendaraan

Dia mengatakan, dalam operasi ini puluhan mahasiswa dan pelajaran banyak melanggar, mulai dari tak pakai helm hingga tak punya SIM.

Penulis: Anwar Wahab | Editor: Nurhadi Hasbi
Anwar Wahab/Tribun-Sulbar.com
SWEEPING KENDARAAN - Polres Majene sweeping kendaraan dalam rangka Operasi Keselamatan Marano 2025 di depan kantor Perusda Majene, Jl Hasanuddin, Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (13/2/2025). Sebanyak 44 pengendara melanggar ditilang. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE – Kepolisian Resort Majene menilang 44 kendaraan di hari keempat Operasi Keselamatan Marano 2025, Kamis (13/2/2025).

Operasi kali ini dilaksanakan di Jl Sultan Hasanuddin, Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur, depan kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Majene.

Baca juga: Tekan Angka Kecelakaan, Polres Pasangkayu Mulai Operasi Keselamatan Marano 2025

Kasat Lantas Polres Majene, Iptu Abdul Majid, mengatakan, Operasi Keselamatan Marano 2025 ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah Majene.

"Hari ini 44 pengendara melanggar kita tindak," kata Abdul Majid.

Ia menambahkan, pelanggaran yang ditemukan cukup beragam, mulai dari pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), hingga tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

"Operasi ini akan berlangsung 14 hari, dari tanggal 10 sampai 23 Februari 2025," ujarnya.

Dikatakan, dari hasil razia hari pertama, petugas menindak 24 pelanggar yang tidak memiliki SIM, 14 pelanggar yang tidak membawa STNK, serta 6 Kendaraan ranmor. 

Dia mengatakan, dalam operasi ini puluhan mahasiswa dan pelajaran banyak melanggar, mulai dari tak pakai helm hingga tak punya SIM.

"Operasi Keselamatan Marano 2025 diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara serta menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib di Kabupaten Majene," ucapnya.

Polisi juga mengimbau seluruh pengendara untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.(*)

Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved