Berita Nasional
Catatan Prabowo, 2 Kali Batalkan Program Kontroversial, dari PPN 12 Persen hingga Elpiji 3 Kg
Berikut ulasan singkat 2 program yang dibatalkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto, dari kenaikan PPN hingga aturan baru penjualan gas.
Perlu penataan
Masalah subsidi elpiji juga disinggung saat Prabowo bertemu mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Merdeka.
JK menyinggung subsidi energi yang begitu-begitu saja sejak dahulu. Oleh karenanya, perlu ada penataan yang lebih baik.
"Ya, Pak JK ngomong tentang elpiji, bahwa elpiji ini terjadi di saat kebijakan beliau menjadi Wakil Presiden di tahun periode pertama dan sampai dengan sekarang subsidinya belum ada perubahan," ujar Bahlil.
"Bayangkan, sudah 20 tahun subsidi elpiji ini belum ada perubahan, di saat itu kurs dollar kata Pak JK masih Rp 8.000, sekarang sudah Rp 16.000," ucapnya.
Di sisi lain, pembelian elpiji kini tetap harus memakai KTP.
KTP itu diperlukan untuk memastikan masyarakat yang membeli "gas melon" adalah masyarakat yang berhak memperoleh gas harga subsidi tersebut.
"Kalau enggak pakai KTP mau pakai apa? Kalian mau elpiji 3 kilogram ini dipakai dioplos baru dikasih ke industri. Nanti subsidi kita ini bagaimana? Itu maksudnya," beber dia.
Kebijakan ini diterapkan sembari para pengecer menjadi subpangkalan.
Pemerintah menargetkan, setiap RW akan memiliki subpangkalan sehingga memudahkan pembelian gas melon.
(Kompas.com/ Fika Nurul Ulya)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Untuk Kedua Kalinya, Prabowo Batalkan Program yang Bikin Gaduh...",
4 Pesepakbola Belanda Resmi Menjadi Pertiwi untuk Timnas Putri Garuda |
![]() |
---|
Advokat Zaenal Mustofa yang Gugat Ijazah Palsu Jokowi Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Dapat Ancaman Pembunuhan dan Teror Bom |
![]() |
---|
Kata Jokowi soal Isu Matahari Kembar dan Sikap Prabowo usai Para Menteri Menghadap Mantan Presiden |
![]() |
---|
Hari Kartini 2025, Ini 20 Quotes RA Kartini Cocok Jadi Kata-kata di Status Sosmed |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.