Pengecer Bisa Jual Gas 3 Kg

RESMI Prabowo Batalkan Aturan Baru Penjualan Elpiji 3 Kg, Bahlil Ternyata Belum Lapor Presiden?

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar elpiji 3 kg dapat kembali dijual oleh pengecer per hari ini, Selasa (4/2/2025).

Editor: Via Tribun
Laman Presiden Republik Indonesia
ATURAN PENJUALAN ELPIJI 3 KG - Dok. Presiden Prabowo Subianto didampingi Sekretaris Kabinet Mayor Inf Teddy Indra Wijaya (kiri) saat konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (6/12/2024). Terkini, Prabowo resmi membatalkan aturan Menteri ESDM dan mengizinkan pengecer kembali menjual elpiji 3 kg per hari ini, Selasa (4/2/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM - Presiden Prabowo Subianto membatalkan aturan anyar penjualan gas LPG atau elpiji 3 kg, Selasa (4/2/2025).

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menggagas kebijakan baru untuk menertibkan penjualan elpiji 3 kg.

Rencananya, pemerintah akan melarang pengecer "gas melon" untuk menjual elpiji kepada masyarakat mulai 1 Februari 2025.

RELA ANTRE - Warga antre membeli gas 3 kg di Pangkalan Gas 3 Kg, Jalan Terusan Suryani, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (3/2/2025). Antrean terjadi karena ada aturan baru, pangkalan dilarang menjual gas LPG 3 kg kepada pengecer, sehingga warga membeli gas melon tersebut langsung ke pangkalan terdekat.
RELA ANTRE - Warga antre membeli gas 3 kg di Pangkalan Gas 3 Kg, Jalan Terusan Suryani, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (3/2/2025). Antrean terjadi karena ada aturan baru, pangkalan dilarang menjual gas LPG 3 kg kepada pengecer, sehingga warga membeli gas melon tersebut langsung ke pangkalan terdekat. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Dengan kebijakan ini, masyarakat tidak lagi bisa membeli elpiji 3 kilogram yang biasa dilakukan melalui pengecer.

Akibatnya, gas melon bersubsidi untuk orang miskin itu sudah sulit didapatkan.

Kondisi ini membuat masyarakat harus antre untuk memperoleh elpiji di pangkalan lantaran susah mendapatkan gas tersebut di pengecer.

Baca juga: Reaksi Bahlil soal Viral Tabung Gas Melon 3 Kg Jadi Warna Pink Nonsubsidi: Ada yang Tidak Nyaman

Namun rupanya, Presiden tak sejalan dengan aturan baru tersebut dan menginstruksikan agar elpiji 3 kg didistribusikan seperti biasa.

Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

"Ya, DPR RI sudah berkomunikasi dengan Presiden sejak semalam. Dan bahwa kemudian ada keinginan dari Kementerian ESDM untuk menertibkan harga di pengecer supaya tidak mahal di masyarakat," ujar Dasco.

"Namun setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa, sambil kemudian pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan," sambungnya.

Menurut Dasco, aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga elpiji subsidi supaya tidak mahal di masyarakat.

Dengan demikian, para pengecer akan diatur mengenai harga jual gas LPG 3 kg-nya, supaya tidak melonjak harganya.

"Tetapi sambil itu parsial dilakukan, para pengecer akan diminta, Presiden tadi menginstruksikan kepada ESDM agar per hari ini pengecer itu bisa berjualan kembali, sambil kemudian secara parsial aturannya diselaraskan," imbuh Dasco.

Baca juga: Kurang 20 Jam, Prabowo Anulir Kebijakan Bahlil: Pengecer Tetap Bisa Jual Elpiji 3 Kg

Belum Lapor Prabowo?

Ditemui Minggu (2/2/2025) lalu, di Bogor, Jawa Barat, Bahlil Lahadalia mengaku belum melaporkan kekisruhan larangan pengecer jual elpiji 3 kg pada Prabowo.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved