Mamuju
Didemo Mahasiswa Soal Biaya Studi Banding, Warek Unimaju: yang Keberatan Bisa Ikut Tahun Depan
Furqan menjelaskan bahwa biaya benchmarking telah melalui proses audiensi bersama mahasiswa
Penulis: Suandi | Editor: Abd Rahman
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Wakil-Rektor-I-Universitas-Muhammadiyah-Mamuju-Unimaju.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Wakil Rektor I Universitas Muhammadiyah Mamuju (Unimaju), Furqan, memberikan tanggapan terkait aksi unjuk mahasiswa semester lima memprotes biaya program benchmarking (studi banding), Selasa (21/1/2025).
Furqan menjelaskan bahwa biaya benchmarking telah melalui proses audiensi bersama mahasiswa.
Program yang baru diluncurkan ini memiliki tiga pilihan lokasi yaitu lokal, nasional, dan internasional.
"Kami sudah mengadakan dua kali audiensi. Pertama, bersama seluruh mahasiswa, dan yang kedua bersama perwakilan mahasiswa. Solusi juga telah diberikan, yakni mahasiswa yang belum sanggup mengikuti tahun ini bisa mengikuti gelombang kedua di akhir tahun atau tahun depan," kata Furqan di Gedung Rektor Unimaju, Jl Usman Djafar, Rimuku.
Ia juga menegaskan bahwa rincian anggaran program telah dijelaskan secara transparan kepada mahasiswa.
"Biaya ini mencakup akomodasi, penginapan, dan makan. Semuanya sudah disampaikan secara jelas kepada mahasiswa," ujarnya.
Furqan menjelaskan bahwa sebagian besar mahasiswa yang memprotes adalah mahasiswa non-penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Mahasiswa KIP mendapatkan fasilitas gratis untuk program benchmarking di Makassar.
Sementara itu, mahasiswa non-KIP diwajibkan mengikuti program benchmarking di luar Makassar, seperti di Jawa atau luar negeri.
"Pemilihan lokasi benchmarking di luar Makassar, terutama ke Jawa, karena banyak institusi unggul, baik dari segi akreditasi, penelitian, maupun pengalaman yang bisa diperoleh. Program ini dirancang untuk meningkatkan kualitas mahasiswa, dosen, dan institusi," tambahnya.
Furqan mengungkapkan bahwa panitia benchmarking telah menawarkan opsi lebih hemat bagi mahasiswa yang kesulitan biaya.
"Jika biayanya dirasa berat, mahasiswa bisa memilih transportasi lain seperti kapal, bukan pesawat," katanya.
Ia juga menegaskan bahwa pendaftaran program benchmarking sudah mencapai 60 persen dari target peserta.
"Ini menunjukkan bahwa program ini diterima dengan baik oleh sebagian besar mahasiswa," ujarnya.
Sebelumnya, puluhan mahasiswa semester 5 menggelar aksi unjuk rasa di Kampus Unimaju.
Mereka menuntut transparansi terkait kenaikan biaya benchmarking yang dianggap memberatkan.
Menurut Koordinator Lapangan, Ifan, biaya perjalanan ke Makassar naik dari Rp 2,5 juta menjadi Rp 3 juta, sedangkan tujuan lain seperti Yogyakarta, Malang, dan Surabaya dikenakan biaya Rp 5,5 juta.
Untuk benchmarking luar negeri, biayanya mencapai Rp 8,5 juta.
Baca juga: Terpidana Kasus Ijazah Palsu Mantan Calon Bupati Mateng 2024 Menyerahkan Diri
Baca juga: Meresahkan Warga, Petugas Damkar Polman Evakuasi Sarang Tawon di Atas Pohon
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:
1. Penurunan biaya benchmarking ke Makassar untuk mahasiswa non-KIP.
2. Kebebasan mahasiswa non-KIP memilih lokasi benchmarking.
3. Evaluasi kinerja panitia benchmarking.
4. Penyusunan pedoman kemahasiswaan yang jelas.
5. Perbaikan fasilitas kampus.
6. Penghentian pungutan liar terkait pemotongan beasiswa KIP.
7. Kebebasan berekspresi bagi mahasiswa.(*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi
Mahasiswa Unimaju Demo Kampus
Wakil Rektor Unimaju Furqan
Studi Banding
Universitas Muhammadiyah Mamuju (Unimaju)
| Kondisi Dermaga Pulau Karampuang Memprihatinkan dan Dikeluhkan Pengunjung, Atap Bolong |
|
|---|
| Kepsek SMPN 3 Kalukku Kritik Larangan Guru Non-ASN: Tidak Adil |
|
|---|
| SPPG di Sinyonyoi Kalukku Evaluasi Rekrutmen Relawan Dapur MBG, Prioritaskan 70 Persen Pekerja Lokal |
|
|---|
| Prof Heriyati Yatim Terpilih Secara Aklamasi Pimpin BPW KWMSB Sulsel |
|
|---|
| SDA Melimpah, Tapi Kondisi Jalan Rusak Luput dari Perhatian, Warga Kombiling Mateng Menjerit |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.