Berita Majene

Kejari Majene Terima Laporan Dugaan Korupsi Proyek SPALD-S, Anggaran Cair Proyek Tak Kunjung Selesai

Namun dirinya belum bisa turun lapangan karena adanya perpanjangan pengerjaan dari Dinas PUPR. 

Penulis: Anwar Wahab | Editor: Nurhadi Hasbi
Anwar Wahab/Tribun-Sulbar.com
Kasi Intelijen Kejari Majene, Zaki Mubarak, saat ditemui di ruangan kerjanya 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE  – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Majene telah menerima laporan dari warga terkait dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S). 

Proyek senilai Rp7 miliar yang dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) tersebut mencakup pembangunan 404 unit toilet individu di berbagai desa di Kabupaten Majene.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Majene, M Zaki Mubarak, mengungkapkan, laporan tersebut diperkuat dengan pemberitaan dari sejumlah media.

Baca juga: Begini Penampakan Proyek WC Rp 7 Miliar di Majene, Anggaran Rp 15 Juta Per Unit

Proyek yang berada di bawah tanggungjawab Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu diduga bermasalah karena terdapat pekerjaan yang tidak selesai meskipun anggaran telah dicairkan.

“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat dan media mengenai dugaan penyimpangan pada proyek SPALD-S di bawah tanggungjawab Dinas PUPR,"kata Zaki saat ditemui Tribun Sulbar.com di kantornya, Kamis (1/16/2025).

Ia menyampaikan, berdasarkan informasi yang diterima, ada pekerjaan tidak selesai, meskipun anggarannya telah dicairkan. 

Namun, hal itu ia sampaikan karena sifatnya masih perlu kroscek ulang, lantaran yang diterima masih sekedar laporan awal. 

Kejari Majene saat ini tengah mengumpulkan informasi dan dokumen pendukung sebagai langkah awal proses penyelidikan.

Namun dirinya belum bisa turun lapangan karena adanya perpanjangan pengerjaan dari Dinas PUPR. 

Diketahui  Proyek SPALD-S bertujuan untuk meningkatkan sanitasi masyarakat pedesaan melalui pembangunan sistem pengelolaan air limbah. 

Namun, laporan masyarakat mengindikasikan adanya potensi kerugian negara akibat pelaksanaan proyek yang tidak sesuai dengan perencanaan.

“Kami akan bekerja secara profesional untuk mengusut laporan ini. Jika ada bukti kuat, kasus ini akan kami tindaklanjuti ke tahap penyelidikan lebih mendalam,” tegas Zaki.(*)

Laporan wartawan tribun Sulbar.com Anwar Wahab

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved