BNNP Sulbar

764,36 Gram Sabu dan 524 Gram Ganja Diamankan BNNP Sulbar Sepanjang Tahun 2024

Sepanjang tahun 2024, BNNP Sulbar menangani 11 laporan dengan 17 tersangka sepanjang tahun 2024.

Penulis: Lukman Rusdi | Editor: Nurhadi Hasbi
Lukman Rusdi/Tribun-Sulbar.com
, di Kantor BNN Sulbar. Jl AP Pettarani Kelurahan Binanga Kecamatan Mamuju, Sulbar. Senin (30/12/2024) siang. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat (Sulbar) mencatat jumlah laporan kasus narkotika (LKN) sepanjang tahun 2024.

Sepanjang tahun 2024, BNNP Sulbar menangani 11 laporan dengan 17 tersangka sepanjang tahun 2024.

“Sebanyak 16 tersangka telah P-21 dengan barang bukti narkotika berupa 764,36 gram sabu dan 524 gram ganja serta barang bukti non narkotika lainnya yang telah diserahkan ke kejaksaan,” ungkapnya.

Baca juga: Januari-Oktober 2024, BNNP Sulbar Catat 2.109 Pengguna Narkotika, 21 Persen Adalah Perempuan

Lebih lanjut disampaikan, pihaknya sudah melakukan pemusnahan barang bukti narkotika pada tanggal 29 Mei lalu.

“BNNP Sulbar juga telah melakukan pemusnahan barang bukti jenis sabu sejumlah 624,3284 gram,” jelasnya.

Selain itu ada juga pelaksanaan asesmen terpadu dilakukan terhadap 137 tersangka kasus narkoba di Sulawesi Barat.

Assesmen merupakan hasil kerja sama antara BNNP Sulbar dan pihak kepolisian setempat.

Tersangka yang diasesmen terdiri dari dua kelompok, kelompok pertama sebanyak 95 orang yang merupakan hasil pengungkapan kasus oleh BNNP Sulawesi Barat, Polda Sulawesi Barat, Polresta Mamuju, Polres Mamuju Tengah dan Polres Pasangkayu.

Kelompok kedua berjumlah 42 orang, yang merupakan hasil pengungkapan kasus oleh BNNK Polewali Mandar, Polres Polewali Mandar, Polres Majene dan Polres Mamasa. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Lukman Rusdi.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved