Tahanan BNNP Sulbar Kabur

Bombom Jadi DPO, Dicari Sampai Perbatasan, BNNP Sulbar: Mau Kabur Sampai Kapan?

Arman alias Bombom Bin Sawedi tersebut kini menjadi incaran oleh aparat di sejumlah akses perbatasan.

Editor: Ilham Mulyawan
Tribun-Sulbar.com/ HO BNNP Sulbar
Tampang Arman alias Bombom Bin Sawedi yang berhasil kabur dari Rutan BNNP Sulbar, Kelurahan Binanga, Mamuju, Sulawesi Barat, Jumat (22/9/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pelaksana tugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Barat, AKBP Herman Mattanete meminta tahanan kabur dari rutan segera menyerahkan diri.

Ini akibat kelalaian petugas piket yang berjaga pada pukul 00.00 wita dini hari merusak gembok sel jeruji besi BNNP Sulbar.

Arman alias Bombom Bin Sawedi tersebut berhasil kabur saat petugas masuk ke dalam toilet Jumat, (22/9/2023) pekan lalu.

"Cepat atau lambat, tetap kami temukan," tegasnya kepada Tribun-Sulbar.com, Selasa (26/9/2023).

Baca juga: Ini Tampang Arman Alias Bombom, Tahanan yang Berhasil Kabur dari Rutan BNNP Sulbar

Baca juga: Tahanan Narkoba Arman Alias Bombom Kabur dari Rutan BNNP Sulbar saat Petugas Masuk Toilet

"Mungkin lebih bagus menyerahkan diri, mau sampai kapan? selama masih berada di Indonesia," lanjutnya.

Tim BNNP Sulbar melibatkan kepolisian di perbatasan kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), hingga Kota Parepare Sulawesi Selatan (Sulsel).

Arman alias Bombom Bin Sawedi tersebut kini menjadi incaran oleh aparat di sejumlah akses perbatasan.

"Akses kami juga koordinasi dengan Polres Mateng, dan Polresta Parepare di pelabuhan," tegasnya.

Herman mengatakan, pihaknya juga melakukan komunikasi dengan keluarga tersangka yang kini dinyatakan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Termasuk tempat yang diperkirakan dia bersembunyi, baik di keluarganya atau teman," tuturnya.

"Target kami ya menangkap kembali, sehari atau dua hari kalau bisa secepatnya," kuncinya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Adriansyah.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved