Pajak Sulbar
Pajak PPN Sulbar Tumbuh Positif Tembus Rp 506 Miliar, Didorong Harga Kakao dan Pedagang Eceran
Sedangkan untuk penerimaan pajak sebesar Rp975,78 miliar atau 74,32 persen dari target.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Realisasi pendapatan Negara di Sulawesi Barat (Sulbar) terus menunjukkan tren positif hingga mencapai Rp Rp1.124,84 miliar atau 79,91 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) di tahun 2024.
Hal itu didukung oleh realisasi belanja negara yang dikontribusi oleh Belanja Pemerintah Pusat (BPP) dan Transfer ke Daerah (TKD).
Sedangkan untuk penerimaan pajak sebesar Rp975,78 miliar atau 74,32 persen dari target.
Baca juga: Ibadah Natal di Gereja Katolik Stasi Santo Paulus Berjalan Lancar, Pengamanan dari Polres Majene
Baca juga: Natal Jemaat Gereja Toraja Siong Pasangkayu Berlangsung Khidmat dan Aman
Perpajakan di Sulbar menunjukkan pertumbuhan positif, dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebagai penyumbang terbesar, mencapai Rp506,36 miliar atau tumbuh 7,83 persen dibandingkan tahun lalu.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Wilayah Sulbar Tjahjo Purnomo mengatakan, capaian itu menunjukkan tren positif dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Sulbar
"Peningkatan ini terutama didorong oleh lonjakan transaksi pada sektor perdagangan besar dan eceran, khususnya perdagangan kakao," ungkap Tjahjo dalam keterangan resminya diterima Tribun-Sulbar.com, Rabu (25/12/2024).
Kemudian, penerimaan perpajakan sampai 30 November 2024 terbesar terdapat pada sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial Wajib mencapai 46,36 persen.
"Tren ini membuktikan bahwa pemerintah (bendahara) memliki peran penting dalam penerimaan perpajakan melalui percepatan belanja pemerintah," ujarnya.
Lanjut dia, untuk pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP terealisasi Rp149,06 miliar atau 157,21 persen dari target
"PNBP ini didominasi oleh pendapatan biaya pendidikan Universitas Sulawesi Barat, sebesar Rp39,49 miliar dan pendapatan pelayanan kesehatan RS Bhayangkara sebesar Rp37,29 miliar," pungkasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman
Pilu! Bayi 18 Bulan di Desa Uhaimate Mamuju Menderita Gizi Buruk, Ibu Nurmiah: Saya Tak Punya Biaya |
![]() |
---|
Gegara Ngantuk, Pegemudi Mobil Toyota Zeinta Tabrak Pohon di Tabolang Mateng |
![]() |
---|
Keteladanan Gus Dur: Ulama Multidimensi, dari Pesantren hingga Peradaban Dunia |
![]() |
---|
Ibu di Desa Uhaimate Mamuju Berjuang Sendiri, Anaknya Divonis Gizi Buruk, Luput dari Perhatian Kades |
![]() |
---|
Dukung Pembangunan Daerah, Kemenkum Sulbar Harmonisasi Dua Rancangan Produk Hukum Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.