Tribun How
2 Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak, Bisa Lewat Online dan Offline
Berikut dua cara untuk mengetahui apakah data diri dalam KTP Anda dipakai untuk melakukan pinjol atau tidak.
Editor:
Via Tribun
1. Call Center OJK di nomor 081-157-157-157 untuk memverifikasi status pinjaman yang terdaftar.
2. Layanan Pengaduan OJK melalui email diwaspadainvestasi@ojk.go.id, sertakan deskripsi masalah dan bukti pendukung.
Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, Anda dapat mengurangi risiko penyalahgunaan data dan menghindari kerugian finansial.
(TribunLombok.com) (Kompas.com/ Diva Lutfiana Putri)
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Was-Was Nomor KTP Kamu Digunakan untuk Pinjol? Jangan Panik, Ini Cara Mengeceknya!, dan Kompas.com dengan judul "Viral, Unggahan Berhasil Cairkan Pinjol dengan KTP Orang Lain, Ini Kata OJK"
Berita Terkait:#Tribun How
7 Cara Hindari Penipuan Secara Online Via WhatsApp |
![]() |
---|
Mau Simpan Cadangan Chat WhatsApp Kamu? Begini Caranya |
![]() |
---|
MUDAH! Caranya Tetap Terlihat Online Tapi Centang Biru di WhatsApp Kamu mati |
![]() |
---|
Foto Kamu Kirim dan Terima di WhatsApp Buram? Gini Cara Mengatasinya |
![]() |
---|
Cara Buat Percakapan Grup di Instagram Seperti WhatsApp |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.