Tribun How

2 Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak, Bisa Lewat Online dan Offline

Berikut dua cara untuk mengetahui apakah data diri dalam KTP Anda dipakai untuk melakukan pinjol atau tidak.

Editor: Via Tribun
kompas.com
ILUSTRASI KTP. 

1. Call Center OJK di nomor 081-157-157-157 untuk memverifikasi status pinjaman yang terdaftar.

2. Layanan Pengaduan OJK melalui email diwaspadainvestasi@ojk.go.id, sertakan deskripsi masalah dan bukti pendukung.

Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, Anda dapat mengurangi risiko penyalahgunaan data dan menghindari kerugian finansial.

(TribunLombok.com) (Kompas.com/ Diva Lutfiana Putri)

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Was-Was Nomor KTP Kamu Digunakan untuk Pinjol? Jangan Panik, Ini Cara Mengeceknya!, dan Kompas.com dengan judul "Viral, Unggahan Berhasil Cairkan Pinjol dengan KTP Orang Lain, Ini Kata OJK"

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved