Berita Nasional

Prabowo Kembali Usulkan Kepala Daerah Dipilih DPRD, Pernah Digagalkan SBY dan Diterapkan Soeharto

Wacana Pilkada dilakukan DPRD ternyata merupakan keinginan lama Presiden Prabowo Subianto yang pernah digagalkan SBY dan diterapkan Presiden Soeharto.

Editor: Via Tribun
Kompas.com/Sabrina Asril, JB Suratno
Kolase potret Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden ke-2 RI Soeharto. 

TRIBUN-SULBAR.COM - Wacana agar pemilihan kepala daerah (Pilkada) dilakukan oleh DPRD ternyata merupakan keinginan lama Presiden Prabowo Subianto.

Usulan ini pernah bergulir pada tahun 2014, namun kemudian digagalkan oleh Susilo Bambang Yudhoyono yang menjabat Presiden saat itu.

Adapun kebijakan ini pernah diterapkan pada masa orde baru, saat mertua Prabowo, Soeharto, menjadi kepala negara.

Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri HUT ke-60 Partai Golkar di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024) malam.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri HUT ke-60 Partai Golkar di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024) malam. (YouTube KOMPAS TV)

Setelah digulingkannya rezim Soeharto, terjadi banyak perubahan pada sistem demokrasi di Indonesia.

Termasuk sistem Pilkada lewat DPRD juga diubah menjadi pilkada langsung oleh rakyat, sejak 2005.

Sebelum digulirkan lagi oleh Prabowo pada 2024 ini, wacana untuk mengembalikan sistem Pilkada oleh DPRD pernah mengemuka 10 tahun lalu.

Aturannya bahkan sudah terbit, walaupun kemudian dibatalkan lagi oleh presiden saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono.

Baca juga: Polemik Prabowo Usulkan Kepala Daerah Dipilih DPRD, Mahfud MD hingga PDIP Beda Sikap

Koalisi Merah Putih ingin Pilkada oleh DPRD

Pada 2014, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan merevisi Undang-Undang (UU) Pilkada, yang salah satu pokok pembahasannya adalah soal mekanisme pemilihan.

Sebanyak enam fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP), yakni Golkar, PKS, PAN, PPP dan Gerindra menginginkan mekanisme Pilkada oleh DPRD.

Diketahui, KMP adalah gabungan partai pendukung pasangan Prabowo Subianto - Hatta Rajasa pada Pemilihan Presiden 2014.

Sementara Fraksi PDI-P, PKB, dan Hanura -partai pendukung Joko Widodo dan Jusuf Kalla- ingin agar Pilkada tetap dipilih langsung oleh rakyat.

Opsi ini juga didukung oleh sebagian anggota DPR dari Fraksi Demokrat.

Baca juga: Prabowo Lempar Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, Partai Golkar dan Demokrat Kaji Sistem Pilkada

Setelah melewati proses panjang, DPR akhirnya menggelar rapat paripurna pada Kamis (25/9/2014) dengan agenda pengesahan RUU Pilkada yang mengatur pemilihan oleh DPRD.

Rapat pengesahan itu berlangsung alot dan diwarnai adu argumen antar anggota DPR dari setiap Fraksi.

Rapat yang berlangsung hingga Jumat (26/9/2014) itu akhirnya harus diputuskan melalui mekanisme voting.

KMP yang mendukung Pilkada dipilih DPRD memperoleh 226 suara. Sementara gabungan fraksi PDI-P, PKB, dan Hanura yang ingin pemilihan tetap ditangan rakyat mendapatkan 135 suara. 
Demokrat yang sebelumnya mendukung Pilkada oleh rakyat dengan beberapa syarat, justru mendadak walk out saat proses voting.

“Opsi satu, Pilkada langsung 135 (suara). Lewat DPRD 226 (suara), dan abstain 0. Total 361,” ujar Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santono selaku pimpinan rapat, Jumat (26/9/2014) dini hari.

Seiring dengan itu, UU Pilkada yang mengatur pemilihan oleh DPRD pun disahkan oleh DPR RI.

“Memutuskan, untuk substansi ini adalah pilihan lewat DPRD,” ucap Priyo di ruang rapat paripurna.

Prabowo pun mengaku senang atas kemenangan KMP dalam pembahasan revisi UU Pilkada di DPR RI, sehingga kepala daerah akan kembali dipilih DPRD.

Pengakuan itu disampaikan Prabowo saat berpidato dalam pembekalan calon anggota legislatif terpilih yang tergabung dalam KMP di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (26/9/2014).

"Kita kumpul dalam suasana semringah, setelah semalam kita bersama. Saya cukup salut, beri penghormatan tinggi dan bangga atas pelaku koalisi Merah Putih di parlemen yang gigih, yang memperlihatkan koalisi real, nyata, solid, punya komitmen kepada idealisme, ideologi," kata Prabowo.

Baca juga: Prabowo Akui Lelah 20 Tahun Berusaha Jadi Presiden: Setelah Jatuh Berdiri Lagi, Bertarung Lagi

Dibatalkan SBY Lewat Perppu

Pengesahan beleid yang mencabut hak rakyat untuk memilih langsung pemimpin daerahnya itu pun menuai berbagai kritik dan memunculkan gelombang penolakan.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kemudian langsung bereaksi dengan menyatakan kekecewaannya terhadap hasil sidang paripurna yang mengesahkan Pilkada lewat DPRD.

Melalui Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha, SBY bahkan menyatakan keputusan tersebut telah mengabaikan kedaulatan rakyat.

“Pak SBY dengan Partai Demokrat telah berjuang dengan mengajukan opsi untuk mempertahankan Pilkada langsung dengan perbaikan. Namun, tidak diakomodasi dalam opsi voting dan tidak didukung, bahkan ditolak oleh fraksi parpol lain,” ujar Julian melalui pesan singkat, Jumat (26/9/2014).

Pada 2 Oktober 2014, SBY kemudian menerbitkan dua Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Perppu) untuk membatalkan aturan Pilkada lewat DPRD.

Pertama adalah Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

Perppu ini mencabut UU Nomor 22 Tahun 2014 yang mengatur pemilihan kepala daerah oleh DPRD.

Kedua adalah Perppu Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 24 Tahun 2014 Pemerintah Daerah.

Inti dari Perppu ini adalah menghapus tugas dan wewenang DPRD untuk memilih kepala daerah.

Dalam pidatonya, SBY menyatakan “Saya dukung Pilkada langsung dengan perbaikan-perbaikan mendasar”.

Dia juga menegaskan bahwa Pilkada langsung adalah buah perjuangan reformasi, seraya menambahkan “Saya jadi presiden melalui Pemilu langsung oleh rakyat pada 2004 dan 2009”. 
Setelahnya, DPR RI pun menyetujui Perppu yang diterbitkan oleh SBY.

Keinginan kubu Prabowo agar sistem Pilkada kembali dipilih DPRD pun gagal, dan tetap berada di tangan rakyat.

Baca juga: Alasan Prabowo Ngotot Berkantor di IKN pada 2028, Basuki Hadimuljono Ungkap Rencana 4 Tahun ke Depan

Alasan Prabowo gulirkan wacana Pilkada lewat DPRD

Lantas mengapa Prabowo justru kembali menggulirkan wacana yang sebelumnya telah mendapatkan banyak penolakan?

Dalam pidatonya di HUT Partai Golkar, Prabowo menyinggung soal biaya penyelenggaraan Pilkada langsung yang dianggap terlalu mahal.

Prabowo membandingkan sistem politik Indonesia dengan negara tetangga, seperti Malaysia, Singapura, dan India yang dianggap lebih efisien proses pemilihannya.

Menurut dia, negara tetangga hanya melaksanakan pemilihan sebanyak satu kali, yakni untuk anggota DPRD.

Selebihnya, para legislator di tingkat daerah lah yang memilih bupati hingga gubernur.

Prabowo lantas membandingkan dengan sistem pemilihan di Indonesia yang bisa menghabiskan anggaran triliunan rupiah dalam 1-2 hari saja.

"Ketum Partai Golkar salah satu partai besar, tapi menyampaikan perlu ada pemikiran memperbaiki sistem partai politik. Apalagi ada Mbak Puan kawan-kawan dari PDI-P, kawan-kawan partai lain, mari kita berpikir, mari kita tanya, apa sistem ini, berapa puluh triliun habis dalam 1-2 hari. Dari negara maupun dari tokoh politik masing-masing," ujar Prabowo dalam acara HUT ke-60 Golkar di Bogor, Kamis (12/12/2024).

"Saya lihat negara-negara tetangga kita efisien. Malaysia, Singapura, India, sekali milih anggota DPRD, sekali milih, ya sudah DPRD itu lah yang milih gubernur, yang milih bupati," sambungnya.

Prabowo mengatakan, sistem seperti di negara tetangga itu jauh lebih hemat ketimbang pemilihan di Indonesia.

Padahal, uang yang dikeluarkan untuk pemilihan bisa dimanfaatkan untuk makanan anak-anak, perbaikan sekolah, hingga perbaikan irigasi.

"Ini sebetulnya begitu banyak ketum partai di sini sebenarnya bisa kita putuskan malam hari ini juga, gimana?" tanya Prabowo disambut tawa.

Baca juga: Prabowo Akui Lelah 20 Tahun Berusaha Jadi Presiden: Setelah Jatuh Berdiri Lagi, Bertarung Lagi

Latar belakang sistem pilkada langsung oleh rakyat

Dilansir dari Kompaspedia, pemilihan kepala daerah atau pilkada langsung oleh rakyat dilaksanakan dengan berbagai alasan. 

Artikel "Dinamika Politik Pilkada Serentak" yang diterbitkan Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI 2017 pun menyebutkan sejumlah latar belakang perlunya penyelenggaraan pilkada langsung di Indonesia, antara lain:

1. Memutus rantai oligarki pimpinan partai

Pertama, pilkada secara langsung diperlukan untuk memutus mata rantai oligarki pimpinan partai dalam menentukan pasangan kepala-wakil kepala daerah yang dipilih oleh DPRD.

Pemilihan oleh segelintir anggota DPRD pun dinilai cenderung oligarki karena berpotensi sekadar memperjuangkan kepentingan para elite politik belaka.

2. Meningkatkan kualitas dan partisipasi rakyat

Kedua, sistem pilkada secara langsung diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan partisipasi rakyat.

Dengan sistem ini, rakyat dapat menentukan dan memilih pasangan calon kepala daerah yang dianggap terbaik dalam memperjuangkan kepentingan mereka.

3. Mewadahi seleksi kepemimpinan dari bawah

Alasan ketiga, pilkada langsung dinilai mewadahi proses seleksi kepemimpinan secara bottom up dan meminimalkan lahirnya kepemimpinan yang berasal dari atas atau bersifat top down.

Bersifat top down maksudnya ditetapkan oleh pemimpin atas, baru kemudian disampaikan kepada anggota organisasi atau masyarakat.

Sebaliknya, bottom up adalah pendekatan yang komunikasi dan arahannya sebagian besar disuarakan oleh para anggota atau masyarakat, dan disampaikan kepada pemimpin.

4. Meminimalkan transaksional politik uang

Pilkada langsung diharapkan dapat meminimalkan politik uang yang umumnya terjadi secara transaksional ketika pemilihan dilakukan oleh DPRD.

Lantaran dianggap relatif bebas dari politik uang, pimpinan daerah hasil pilkada langsung diharapkan dapat menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

5. Meningkatkan kualitas legitimasi

Tidak hanya itu, pilkada secara langsung juga diharapkan meningkatkan kualitas legitimasi politik eksekutif daerah.

Hal tersebut pada akhirnya dapat mendorong stabilisasi politik dan efektivitas pemerintahan lokal.

(Kompas.com/ Tria Sutrisna, Diva Lufiana Putri)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD: Keinginan Lama Prabowo yang Dulu Digagalkan SBY" dan "Dulu oleh DPRD, Mengapa Kini Kepala Daerah Dipilih oleh Rakyat?"

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved